METRO PADANG

Bantu Rp5 Miliar untuk Korban Banjir Aceh, Pemkab Aceh Timur Datangi Balai Kota Padang Ucapkan Terima Kasih

×

Bantu Rp5 Miliar untuk Korban Banjir Aceh, Pemkab Aceh Timur Datangi Balai Kota Padang Ucapkan Terima Kasih

Sebarkan artikel ini

AIE PACAH, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur me­la­kukan kunjungan resmi ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang guna menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor.

Pertemuan yang berlangsung hangat di Balai Kota Padang pada Kamis (25/6/2026) ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua daerah sebagai momentum penguatan solidaritas kemanusiaan.

“Kami Pemerintah Kabu­paten Aceh Timur melakukan kunjungan kepada Pemerintah Kota Padang dalam rangka me­nyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap korban bencana banjir di Kabupaten Aceh Timur melalui bantuan yang telah diberikan,” ujar Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah, saat memberikan sambutan dalam pertemuan tersebut. Bantuan tunai ini dirasakan sangat berarti bagi masyarakat yang kini tengah berjuang bangkit di masa pemulihan pascabencana.

Pemko Padang sendiri telah merealisasikan transfer bantuan kemanusiaan ini sejak 19 Juni 2026 lalu dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar. Dana taktis tersebut dibagi untuk tiga wilayah terdampak langsung di Provinsi Aceh, meliputi Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp2 mi­liar, Kabupaten Aceh Timur sebesar Rp2 miliar, dan Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp1 miliar. Alokasi dana kemanusiaan ini bersumber dari optimalisasi Tambahan Kemampuan Daerah (TKD) yang disalurkan secara akuntabel.

Baca Juga  Rakorbang Kelurahan Alang Laweh, Lurah Milhama Terima Aspirasi Untuk Mengeruk Sedimen Sungai

Langkah cepat jajaran Pemko Padang ini mengacu pada regulasi formal, yakni Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/4277/SJ tertanggal 21 Mei 2026. Selain itu, aspek legalitas pencairannya diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 Tahun 2026 dan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 100.3.3.3/534/PDG/2026 yang ditandatangani pada 18 Juni 2026 guna menjamin transparansi penyaluran bantuan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Adlinsyah berharap uluran tangan ini menjadi berkah yang mempercepat pemulihan daerahnya. “Semoga bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Padang dapat meringankan beban masyarakat Kabupaten Aceh Timur dan memberikan manfaat bagi proses pemulihan daerah kami,” katanya.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Padang atas perhatian dan solidaritas yang diberikan,” lanjut dia.

Sementara itu, jalannya pertemuan juga diisi dengan diskusi penanganan kebencanaan bersama. Pihak Pemko Padang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, menegaskan bahwa kepedulian ini lahir dari rasa senasib sepenanggungan sesama daerah yang rawan bencana.

Baca Juga  Tak Ikuti Prokes Bisa Dipenjara, Masyarakat Respon Positif Perda AKB

Corri didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Plt. Kepala BPKAD Elvira, serta Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Devi Susanti Razif.

Bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Padang diberikan kepada Kabupa­ten Aceh Timur sebesar Rp2 miliar, Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp1 miliar, dan Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp2 miliar sebagai salah satu wujud solidaritas antar daerah.

“Kita sama-sama mengalami musibah banjir dan longsor pada tahun 2025,” kata Corri Saidan di hadapan perwakilan Pemkab Aceh Timur.

Ia berharap bantuan finansial dari masyarakat Kota Padang ini dapat langsung menyentuh pemenuhan hak mendasar para korban dan menunjang pembangunan fasilitas vital. “Semoga bantuan ke­uangan ini dapat membantu percepatan pemulihan daerah pascabencana, me­ri­ngankan beban masyarakat, mendukung pembangunan infrastruktur dan hunian masya­rakat, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (oza)