METRO PADANG

Bank Nagari Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Rekening Tabungan Klaim Jaminan Sosial

×

Bank Nagari Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Rekening Tabungan Klaim Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
KERJASAMA— Bank Nagari bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan PKS tentang Pembukaan Rekening Tabungan untuk Penampungan Pencairan Klaim Manfaat Jaminan Sosial (Jamsos) bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (7/12) di lantai IV Kantor Pusat Bank Nagari.

PEMUDA, METRO–Bank Nagari terus berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai pihak demi mem­beri­kan layanan perbankan terbaik kepada masyarakat. Salah satu­nya melalui Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Pem­bukaan Rekening Tabungan un­tuk Penampungan Pencairan Klaim Manfaat Jaminan Sosial (Jamsos) bagi Peserta BPJS Ke­tenagakerjaan, Kamis (7/12) di Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari.

PKS tersebut disaksikan lang­sung oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Direktur Kepatuhan Bank Nagari Restu Wi­rawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto, Ke­pala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Siregar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial.

Dalam sambutannya, Dirut Bank Nagari Muhamad Irsyad mengatakan, hubungan kerja sama antara Bank Nagari dan BPJS Ketenakerjaan telah berlangsung lama dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pe­ngem­bangan kerja sama itu yakni Bank Nagari setiap bulannya melakukan pembayaran iuran terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian.

Kemudian, Jaminan Ke­celakaan Kerja dan Jaminan Pensiun yang berjumlah lebih 2.000 orang pegawai dengan total iuran sebesar Rp 1,6 miliar per bulan. Bank Nagari telah menerima pembayaran iuran Peserta BPJS TK (Penerima Upah dan Non Upah) secara host 2 host pada Tahun 2022 melalui berbagai media channel Bank, yaitu teller, ATM, NCM Corporate & Personal.

Baca Juga  Dermaga Bungus Terancam Ambruk, Tiang Penyangga Menunggu Patah

“Dimana sampai saat ini frekuensi transaksi telah mencapai 20.023 transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp 54,6 miliar. Bank Nagari juga ber­kontribusi dalam Penyaluran CSR Bank Nagari terhadap Program GN Lingkaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pa­ra pekerja rentan, mereka memperoleh Jaminan Ke­celakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam bekerja. Keikutsertaan Bank Nagari pada program GN Lingkaran ini telah ber­lang­sung setiap tahun yang dimulai sejak tahun 2016 dengan jumlah Pekerja Rentan yang dibayarkan semakin meningkat.

“Yang mana tahun ini bantuan CSR pada Program GN Lingkaran yang diberikan telah mencapai 7.000 orang pekerja rentan dengan nominal sebesar Rp 252 juta,” kata Irsyad.

Dijelaskan, saat ini akan dilakukan perluasan kerja sama yang mana Bank Nagari sebagai pene­rimaan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan de­ngan pembukaan rekening untuk penampungan pencairan klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening bank.

Baca Juga  Kepala BPS: Akurasi Data itu Penting

Program-program yang dikerja samakan da­lam PKS itu diantaranya program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah terus berkaloborasi dengan Bank Nagari dalam peningkatan kerja sama dengan harapan, semoga kita terus berinovasi dalam peningkatan layanan perbankan dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah khususnya mengakses layanan pembayaran iuran dan penerimaan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Irsyad.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jefri Iswanto mengatakan, PKS bersama dengan Bank Nagari merupakan kerja sama pertama yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. “Inovasi ini pertama kali kita lakukan untuk BPD di Indonesia yakni Bank Nagari,” jelasnya.

Ia menambahkan, diharapkan nantinya melalui tindaklanjut kerja sama ini, setiap peserta BPJS Kete­na­gakerjaan yang ingin mengklaim pencairan me­reka bisa dibuatkan langsung buku rekening tabungannya di Bank Nagari, sehingga mereka bisa cepat untuk mengambil ataupun lang­sung menyimpan uang di Bank Nagari dan memanfaatkan program-program yang ada di Bank Nagari. (rom)