SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Sawahlunto Manfaatkan WFA ASN, Perkuat Dukungan terhadap UMKM

×

Sawahlunto Manfaatkan WFA ASN, Perkuat Dukungan terhadap UMKM

Sebarkan artikel ini
ARAHAN— Wali Kota Sawahlunto Riyanda, menegaskan Pemko Sawahlunto memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

SAWAHLUNTO, METRO–Pemko Sawahlunto memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kebijakan WFA bukan ha­nya penyesuaian pola kerja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas e­ko­nomi masyarakat, termasuk UMKM,” kata Wali Kota Sawahlunto Ri­yanda Putra.

Dijelaskan Riyanda, kebijakan tersebut tetap mengedepankan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik sesuai standar.

“ASN didorong bekerja secara online atau daring dari kawasan UMKM, seperti di Pasar Kuliner Silo, dengan tetap menjaga efektivitas kerja dan tanggung jawab pelayanan,” jelas­nya.

Baca Juga  Usai Shalat Jumat di Masjid Nurul Haq, Jamaah Kebagian Makan dan Minum Gratis

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sawahlunto Tatang Sumarna mengatakan kehadiran ASN di kawasan UM­KM berpotensi meningkatkan interaksi ekonomi dan mendorong pergerakan usaha masyarakat.

“Hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kunjungan dan transaksi pelaku UMKM,” sebutynya.

Selain itu pendekatan menjadi salah satu cara mendorong penguatan ekonomi lokal secara adaptif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sa­wahlunto Halomoan menegaskan pelaksanaan WFA bukan berarti libur atau cuti bagi ASN.

Baca Juga  Riyanda-Jefrry Jika Memimpin, Istilah Walikota Malam Tak Ada

“WFA merupakan penyesuaian lokasi kerja, sehingga tugas dan tanggung jawab tetap dijalankan sesuai ketentuan,” je­lasnya.

Fleksibilitas lokasi kerja harus diimbangi dengan disiplin dan kinerja agar pelayanan publik tetap optimal.

“Pelaksanaan WFA yang me­rupakan tindak lanjut dari ara­han pemerintah pusat ini tetap dalam pengawasan dan evaluasi agar tidak menurun­kan kualitas pelayanan publik,” bebernya. (pin)