AGAM/BUKITTINGGI

Pemkab dan DPRD Agam Sepakati KUA-PPAS 2026

0
×

Pemkab dan DPRD Agam Sepakati KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN— Bupati Agam, Benni Warlis menandatangani berita acara kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Agam terkait KUA PPAS 2026 usai rapat paripurna yang digelar Senin (15/0).

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Agam, Benni Warlis, dengan unsur pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Senin (15/9).

Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan bagian penting dari rangkaian proses penyusunan APBD 2026, yang disusun berdasarkan RKPD 2026 dalam rangka mewujudkan RPJMD Kabupaten Agam 2025–2029.

“Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya, serta antisipasi perkembangan isu strategis tahun 2026,” jelasnya.

Ia berharap, kesepakatan ini menjadi pedoman bagi Pemkab dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD 2026 secara realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Defisit anggaran pun akan disesuaikan dengan perkiraan SILPA 2025 yang rasional.

Baca Juga  Pasar Padang Baru Mulai Dikosongkan Pedagang

Lebih jauh, Benni menyebutkan bahwa pemerintah akan memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui penilaian kinerja yang akan diperingkatkan dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

“Ini menuntut konsistensi antara program RPJMD hingga APBD. Pemeringkatan IPKD akan menjadi indikator penting yang harus kita perhatikan dalam penyusunan rancangan APBD 2026,” ujarnya.

Pada tahun anggaran mendatang, Pemkab Agam berkomitmen meningkatkan capaian program yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026. Tema pembangunan daerah tahun depan mengusung konsep ‘Pembangunan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kualitas SDM, Daya Saing Daerah, dan Penguatan Sektor Potensial’.

Baca Juga  Sekda Agam Buka Rakor dan Sosialisasi Inovasi Daerah

Tema ini diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah pusat, yakni “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, serta rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yaitu “Perkuat Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemkab Agam optimistis pembangu­nan tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan. (pry)