METRO SUMBAR

Kasus Narkoba di Pasaman Barat Naik Selama 2024

×

Kasus Narkoba di Pasaman Barat Naik Selama 2024

Sebarkan artikel ini
MUSNAHKAN BARANG BUKTI— Tim Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat sedang memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba dengan cara diblender.

PASBAR, METRO–Kepolisian Resor Pasaman Barat, menyatakan peng­ung­kapan perkara narkoba mengalami kenaikan 11 kasus dari 56 pada 2023 menjadi 67 kasus selama 2024.

“Jumlah tersangka juga mengalami kenaikan dari 71 orang tersangka naik menjadi 87 orang,” kata Kepala Satuan Reskrim Narkoba Pasaman Barat AKP Eri Yanto.

Dia mengatakan pada 2023 dengan 71 orang tersangka dengan rincian laki-laki 68 orang, perempuan 2 orang dan anak-anak 1 orang.

Sedangkan pada 2024 dengan 87 orang tersangka terdiri dari laki-laki 85 orang, perempuan 1 orang dan anak-anak 1 orang.

Untuk barang bukti yang diamankan, katanya, pada 2023 narkoba jenis ganja sebanyak 25 kilogram lebih atau 25.595,38 gram, sabu sebanyak 188,46 gram dan tanaman ganja 28 batang

Baca Juga  Tingkatkan Daya Saing Daerah, Gubernur Mahyeldi Ajak Insan Olahraga Maksimalkan Berbagai Event di Sumbar

Pada 2024 diamankan ba­rang bukti ganja sebanyak 32 kilogram lebih atau 32.744, 81 gram, sabu sebanyak 1 kilogram lebih atau 1. 014, 09 gram.

“Perkara 2024 itu pada umumnya telah di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan dan ada yang telah selesai. Selain itu juga ada yang masih berproses atau penyidikan,” katanya.

Dia menyebutkan kenaikan kasus narkoba di Pasaman Barat dikarenakan daerah ini menjadi sasaran tujuan peredaran narkoba bukan lagi sebagai daerah perlintasan saja.

Baca Juga  Pascakasus Pungli 2016 Silam, Pasien BLKKH Disnak dan Keswan Turun Drastis

Selain itu Pasaman Barat juga menjadi pintu masuk peredaran narkoba karena berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

“Ini tugas bersama semua pihak untuk menanggulanginya bagaimana peredaran narkoba harus diberantas. Pada umumnya pengakuan ter­sangka narkoba itu di bawa dari Sumatera Utara dan Aceh,” katanya. Pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam menekan peredaran narkoba selama 2024.

Mulai dari sosialisasi bahaya dan dampak narkoba ke sekolah-sekolah, komunitas sampai patroli dan penindakan. “Jangan beri ruang peredaran narkoba di Pasaman Barat. Mari tingkatkan kesadaran dan pembinaan akhlak kepada keluarga kita masing-masing,” harapnya. (end)