METRO SUMBAR

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Transparan dan Akuntabel

×

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Nofiyanti, membuka Sosialisasi PPPPBMD . Kegiatan ini juga dihadiri Tim PPPPBMD yang telah dibentuk melalui SK Wali Kota Padang Panjang Nomor 209 Tahun 2014.

PDG. PANJANG, METRO–Dukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam me­ngelola aset negara, Badan Pengelola Keuangan Dae­rah (BPKD) gelar Sosialisasi Penelusuran, Pendataan, Pengamanan dan Pener­tiban Barang Milik Daerah (PPPPBMD) di Hall Lantai III Balai Kota, Kamis (5/12).

Sosialisasi PPPPBMD ini dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, S.STP, M.M dan dihadiri Tim PPPPBMD yang telah dibentuk melalui SK Wali Kota Pa­dang Panjang Nomor 209 Tahun 2014 yang melibatkan unsur Pemerintah Da­erah, Kejaksaan Negeri, TNI, Polri, Badan Pertanahan Nasional dan beberapa kepala OPD.

Baca Juga  Puncak HUT Bhayangkara ke 74, Polres Pessel Dibanjiri Ucapan Selamat

Dalam sambutannya, Nofiyanti menyampaikan, pengelolaan barang milik daerah merupakan tanggung jawab besar yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi semata, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memerlukan langkah-langkah yang sis­tematis, akuntabel dan sesuai dengan regulasi.

Ia mengharapkan ada­nya kolaborasi dan sinergi lintas sektor terutama de­ngan Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian, Ko­dim dan Kejaksaan menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini pengelolaan aset tercapai dengan baik,” katanya.

Baca Juga  Mediasi PT SRI dengan Warga Buntu

Sementara itu Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, S.E menyampaikan, perlu me­nyamakan persepsi dari seluruh Tim PPPPBMD terkait langkah-langkah ke depan dalam penelusuran, pendataan, pengamanan dan penertiban barang milik daerah.

“Sosialisasi ini kita gelar untuk menyamakan persepsi dalam mengelola aset, mulai dari penelusuran hingga penertiban aset,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Kabid Pengelolaan Aset BPKD, Rico Chandra, S.E menjelaskan secara teknis aset-aset Pemerintah Kota yang harus dilakukan pengamanan dan penertiban. (rmd)