SOLOK/SOLSEL

Bupati dan Wabup Solsel, Gunakan Hak Pilihnya dalam PSU DPD RI

2
×

Bupati dan Wabup Solsel, Gunakan Hak Pilihnya dalam PSU DPD RI

Sebarkan artikel ini
GUNAKAN HAK PILIH— Bupati Solok Selatan H Khairunas beserta Ketua TP PKK, Ny. Erniati Khairunas lihatkan tanda memilih.

PADANG ARO, METRO–Bupati Solok Selatan H Khairunas beserta Ketua TP PKK, Ny. Erniati Khairunas menggunakan hak pilih­nya dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwa­kilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dapil Sumatera Barat Periode 2024-2029 di TPS 30 Rimbo Tangah, Kecamatan Sangir, Sabtu (13/7).

Terpisah, Wakil Bupati H Yulian Efi bersama Ketua GOW, Ny. Bet Yulian Efi juga turut menggunakan hak pilihnya di TPS 07, SDN 09 Kepala Bukit Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu.

Baca Juga  Ajarkan Peduli Sejak Dini, PMI Solok Sosialisasikan Donor Darah di MAN 2 Solok

Pantauan di sejumlah TPS, sejak pagi masyarakat sudah datang ke tempat pemungutan suara. Penye­lenggaraan PSU ini berjalan lancar di Solok Selatan. (ped/rel)