METRO SUMBAR

Hendak Diamankan Polisi, RM (24) Buang Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

×

Hendak Diamankan Polisi, RM (24) Buang Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RM (24) warga kampung Labuh, Kenagarian Tanjung Durian, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

RM diamankan hari Selasa 9 Juli 2024, pukul 20.00 Wib saat sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama rekanya, yang ketika dilakukan penangkapan berhasil kabur tancap gas.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.IK., melalui Kapolsek Koto XI Tarusan Polres Pessel AKP.Donny Putra, SH, MH.

Baca Juga  Tingkatkan Kepercayaan Diri Anak Anak, SDN 10 V Koto Timur Bangun Pentas Seni dan Budaya 

Diterangkan Kapolsek, penangkapan RM tidak lepas informasi masyarakat yang sering melihat dua orang tersebut melakukan transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Koto IX Tarusan, Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan ke lapangan,” ujar AKP. Donny.

” Mendapatkan ciri – ciri, anggota kita langsung memberhentikan sepeda motor dikendari RM bersama rekanya. Namun, rekan RM berhasil kabur dengan memacu sepeda motor, sedangkan RM kita amankan,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, saat hendak saat diamankan pelaku melempar sesuatu barang, dan setelah di cari yang tidak jauh dari tempat berdiri pelaku ditemukan bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika gol I jenis Shabu sebanyak 1 (satu) bungkus,

Baca Juga  Kebocoran PDAM Tanahdatar Capai 25 Persen

Dan, dihadapan saksi – saksi pelaku RM mengakui jika barang bukti narkoba jenis shabu yang dibuang tersebut miliknya. Untuk, sementara RM beserta BB telah kita amankan di Mapolsek Koto XI Tarusan, guna pemeriksaan lebih lanjut.( Rio)