SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Lebih dari 50 Persen Masyarakat Pekerja Terdaftar BPJamsostek

×

Lebih dari 50 Persen Masyarakat Pekerja Terdaftar BPJamsostek

Sebarkan artikel ini
JAMSOSTEK— Bupati Sijunjung Benny Dwifa, Wabup dan Kepala BPJamsostek Solok Maulana Anshari Siregar foto bersama.

SIJUNJUNG, METRO–Melalui program jaminan perlindungan sosial, Pemkab Sijunjung telah menyalurkan uang santunan BPJamsostek kepada ahli waris pekerja sebesar Rp12,4 miliar selama tahun 2023 kemarin. Jumlah tersebut yang telah dibagikan dan dirasakan manfaatnya oleh ma­sya­rakat Sijunjung.

Pemkab Sijunjung me­rupakan pemerintah daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang melindungi pekerja kategori rentan atas risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kematian.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengatakan, kini tercatat sudah hampir 60 orang ahli waris pekerja rentan mendapatkan santunan, empat diantara anak ahli waris telah men­dapatkan manfaat beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi.

Baca Juga  Pemko Sawahlunto Bangun Kolaborasi Perantau dan Masyarakat Silungkang

“Dengan adanya program BPJamsotek gratis ini, Pemkab Sijunjung ber­komitmen mencegah mun­culnya warga miskin baru setelah meninggalnya tulang punggung keluarga. Serta sebagai bentuk perhatian dengan mem­berikan jaminan perlindungan  sosial pekerja di sektor informal maupun non formal,” ungkapnya.

Kepala BPJamsostek Solok Maulana Anshari Siregar menjelaskan, kini lebih dari 50 persen masyarakat pekerja di Kabupaten Sijunjung telah menjadi peserta BPJamsostek.

“Tentunya ini berkat dukungan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung baik melalui APBD, APB Nagari, APBN DBH Sawit bagi pekerja rentan, dan sumber pembiayaan lainya bagi pekerja formal dan pekerja informal yang kurang mampu,” jelasnya.

Baca Juga  FGD Kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Wako Pastikan DistribusiBBM dan Kondisi Jalan Aman

Dikatakannya, hal positif lainnya, Pemkab Sijunjung melakukan evaluasi pemanfaatan santunan oleh ahli waris untuk memastikan bahwa penggunaan untuk hal yang produktif demi mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang sejahtera dan ma­dani. Program BPJAMSOSTEK ada lima yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (ndo)