PADANG, METRO–Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, pemerintah Sumatera Barat bersama DPRD terus membidik potensi-potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal sehingga bisa dimanfaatkan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Pemerintah Sumbar juga telah mengusulkan ke DPRD tentang Ranperda Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai regulasi dalam upaya peningkatan pendapatan tersebut.
Ranperda tersebut saat ini juga telah mendapat masukan dan saran melalui pandangan Fraksi Fraksi di DPRD melalui Rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Banyak pendapat dan saran yang disampaikan anggota DPRD melalui pandangan masing-masing Fraksi untuk menyempurnaan Ranperda tersebut.
Seperti pendapat dan saran dari Fraksi Golkar. Fraksi ini melirik penyewaan pakaian adat yang sering digunakan untuk berfoto bagi pengunjung museum bisa dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Karena itu, Fraksi Golkar menyarankan regulasi penyewaan pakaian adat di museum agar dimasukkan dan diatur dalam Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sedang dalam pembahasan.
Dalam tanggapannya, Gubernur Sumbar , Mahyeldi menyatakan sependapat atas saran dan pandangan dari Fraksi Golkar tersebut. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah perlu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah.
”Kita sependapat dengan Fraksi Golkar yang menyarankan penyewaan pakaian adat yang digunakan untuk berfoto bagi pengunjung museum di jadikan sebagai salah satu objek retribusi pemanfaatan aset daerah,” kata Gubernur.
Dia juga sependapat agar dalam Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga diatur mengenai penyewaan pakaian adat yang digunakan untuk berfoto bagi pengunjung museum.
Menurut Gubernur Selain penyewaan pakaian adat di museum, gubernur juga setuju agar dilakukan evaluasi terhadap aset daerah lainnya yang memerlukan renovasi maupun terhadap kelengkapan sarana dan prasarana, sehingga Pemda dapat meningkatkan penerimaan yang bersumber dari penyewaan gedung atau aset lainnya yang dimanfaatkan masyarakat. (hsb)





