METRO SUMBAR

Pemko Padang Panjang Gelar Rapat Evaluasi Kinerja 2022

×

Pemko Padang Panjang Gelar Rapat Evaluasi Kinerja 2022

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, METRO–Pergantian tahun, Pemerintah Kota melalui Bagian Organisasi Setdako melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja 2022, di Hall Lantai III Balai Kota, Selasa (31/1). Dipimpin Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Asisten Bidang Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si, rapat ini dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Padang Panjang.

Evaluasi ini dinilai dari tujuh indikator, di antaranya evaluasi pelaksanaan kegiatan, pencapaian penda­patan, lertanggungjawaban belanja OPD, pengelolaan administrasi aset, penegakan disiplin, tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pelaporan daftar arsip aktif.

Baca Juga  Pendaftaran Hendrajoni-Risnaldi Sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Dinyatakan Diterima

Wawako Asrul menyampaikan, dengan adanya evaluasi kinerja ini, bisa dilihat mana saja OPD yang memiliki realisasi tidak sesuai dengan target yang sudah dibuat.

“Pada 2023 ini kami meminta kepada semua OPD agar benar-benar serius dalam bekerja. Baik itu dalam pelaksanaan kegiatan, pencapaian pendapat, belanja OPD, pengelolaan administrasi aset, penegakan disiplin dan lainnya. Berhubung ini tahun terakhir masa jabatan kepala daerah, kami berharap tidak ada lagi yang tertunda,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada semua OPD untuk bekerja sama dengan baik dalam mengelola apa saja di OPD-nya. Ini dilaksanakan untuk menghindari masalah-masalah yang akan terjadi ke depannya.

Baca Juga  Teken Nota Kesepahaman Bersama KI, KONI Sumbar Perkuat Keterbukaan Informasi di Bidang Olahraga

Asrul juga menanyakan langsung kepada OPD apa saja kendala yang terjadi sehingga bermasalah saat dievaluasi.

Usai melaksanakan rapat evaluasi, Pemko juga memberikan penghargaan kepada OPD yang memiliki evaluasi terbaik. Juara 1 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 94,50. Juara 2 Dinas Pangan dan Pertanian dengan nilai 94,34. Juara 3 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dengan nilai 93,00. (rmd)