BERITA UTAMA

Audit Investigasi Meninggalnya Balita Alceo masih Berjalan, RSUP M. Djamil Pastikan Bekerja Objektif Sesuai SOP yang Berlaku

×

Audit Investigasi Meninggalnya Balita Alceo masih Berjalan, RSUP M. Djamil Pastikan Bekerja Objektif Sesuai SOP yang Berlaku

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Jajaran Direksi RSUP Dr. M. Djamil saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/4).

PADANG, METRO–Pihak RSUP Dr. M. Djamil Padang akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait meninggal­nya balita Alceo Hanan Flantika (1 tahun 2 bulan), Selasa (21/4). Rumah sakit menyatakan telah melakukan pendampingan me­nyeluruh selama masa perawatan pasien serta tengah menjalankan pro­ses audit investigasi untuk menelaah kasus tersebut.

Direktur Utama RSUP M Djamil, Djovy Djanas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah, termasuk membuka komunikasi dengan keluarga dan melakukan mediasi atas keluhan yang disampaikan.

“Yang kami lakukan adalah pendampingan sejak awal perawatan sampai ananda berpulang. Kami juga sudah membentuk tim audit investigasi untuk menelaah somasi yang disampaikan kepada kami,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia menegaskan, audit dilakukan secara objektif dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hasil dari proses tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen menelaah seluruh aspek dan bukti. Insya Allah hasilnya akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan. Untuk langkah hukum tentu menjadi hak keluarga, namun alangkah baiknya menunggu hasil audit terlebih dahulu,” tambahnya.

Djovy juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya balita tersebut dan memastikan pihak rumah sakit memahami duka yang dirasakan keluarga. Sejauh ini, rumah sakit telah melakukan dua kali mediasi serta menanggapi dua somasi dari pihak keluarga.

Baca Juga  Mabuk Berat, Sopir Teler Diburu Warga

Sebagai tindak lanjut, manajemen membentuk tim audit investigasi dan audit klinis untuk mengkaji seluruh proses pelayanan berdasarkan kronologi yang ada.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil yang dilaporkan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP, tentu akan kami tindaklanjuti secara tegas sesuai temuan tim audit,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi RSUP M Djamil, Bestari Jaka Budiman, menjelaskan bahwa secara umum pelayanan terhadap pasien telah berjalan sesuai prosedur.

“Secara umum SOP layanan sudah cukup dan sesuai. Pasien sudah diarahkan ke admisi hingga ruang operasi. Saat itu juga tersedia dokter standby, termasuk spesialis bedah plastik,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem pelayanan di rumah sakit juga menerapkan mekanisme on call untuk dokter subspesialis, serta sistem antrean berdasarkan prioritas medis, terutama di ruang gawat darurat dan penggunaan kamar operasi.

“Terkait dugaan kelalaian, sejauh ini tidak ditemukan. Namun kami tetap menunggu hasil audit yang sedang berlangsung. Proses ini mencakup semua pihak yang terlibat dalam pelayanan dan dilakukan secara hati-hati, objektif, serta transparan,” kata­nya.

Baca Juga  Pria asal Riau Terciduk Bawa 2 Ons Sabu, Terjebak Macet Gegara Jalan Buka Tutup, Ngaku dari Bukittinggi dengan Tujuan Jambi

Kasus ini mencuat se­telah keluarga pasien me­nyampaikan dugaan ada­nya kelalaian dalam pe­nanganan medis. Alceo diketahui meninggal dunia pada 3 April 2026 setelah menjalani perawatan sekitar sepekan akibat luka bakar yang dialaminya sejak 26 Maret 2026.

Sebelumnya, korban sempat mendapat pena­nganan awal di RS Hermina Padang sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil untuk tindakan lanjutan berupa operasi debridement oleh dokter bedah plastik.

Pihak keluarga me­ngaku menghadapi sejumlah kendala selama proses perawatan, mulai dari lamanya penanganan awal di instalasi gawat darurat hingga respons tenaga medis yang dinilai lambat saat kondisi pasien memburuk. Meski sempat me­nunjukkan perbaikan, kondisi Alceo kemudian menurun hingga dipindahkan ke ruang PICU dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, publik masih menunggu hasil audit internal RSUP M Djamil yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus tersebut. (rom)