PADANG, METRO–Aksi kejar-kejaran warnai penangkapan seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan. Bahkan polisi harus memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku lantaran melawan saat akan ditangkap.
Penangkapan pelaku bernama Hendra Barat (45) yang juga terkenal sebagai Raja Jambret kota Padang ini terjadi di Jalan Raya Lubuk Begalung Kec Lubeg, Kota Padang, Jumat (23/2) sekira pukul 10.00 WIB.
Diketahui, pelaku telah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang rata-rata dilakukan oleh pelaku di atas angkutan kota (angkot). Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai penumpang angkot, di sanalah pelaku leluasa menjambret penumpang yang mayoritas perempuan.
Kapolresta Padang Kombespol Fery Harahap melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi terakhir yang menyebabkan pelaku menjadi buruan polisi dan telah ditetapkan menjadi DPO terjadi pada bulan Desember tahun 2023 yang lalu dimana pelaku beraksi di atas angkot jurusan Lubuk Buaya-Pasar Raya Padang.
“Kejadian berawal saat korban yang naik angkot jurusan Lubuk Buaya-Pasar Raya Padang di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang menuju Basko Grand Mall. Di dalam angkot tersebut telah ada pelaku dengan satu orang lainnya yang diduga sebagai rekan dari pelaku,”ujar Ipda Yanti.
Rekan pelaku yang duduk di sebelah kiri korban terlihat berpura-pura mendorong korban dan berpura-pura membuka jendela mobil angkot yang berada di belakang korban.
“Kemudian, di kawasan Jalan Permindo kedua pelaku tersebut turun dari mobil angkot. Sesampai di Basko Grand Mall dan akan mengambil handphone milik korban, ternyata 1 unit Handphone Merk OPPO A15s warna abu-abu yang korban simpan di dalam tas milik saksi korban sudah tidak ada lagi,”ujar Ipda Yanti menjelaskan.
Usai kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Padang. “Jumat (23/2), anggota Tim Klewang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Lubuk Begalung Kec Lubeg Kota Padang. Mendapat informasi tersebut selanjutnya anggota Tim Klewang langsung berangkat ke Jalan Lubuk Begalung Kec Lubeg Kota Padang tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,”jelasnya.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai pedagang, warga Kelurahan Gurun Laweh Nan XX Kec Lubeg Kota Padang langsung digiring ke Mapolresta Padang menggunakan kursi roda setelah sebelumnya dilumpuhkan dengan timah panas. (brm)






