PADANG, METRO–Guru Besar Ushul Fiqh Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Prof Dr Zainal Azwar M.Ag, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi program Asta Cita yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai kerangka strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
“Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), secara prinsip program tersebut merupakan kebijakan yang patut diapresiasi karena memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan pemenuhan gizi anak serta mendukung kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda,” kata Prof Zainal yang juga pernah menjabat Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar Periode 2020–2025, Selasa (7/7).
Menurut Prof Zainal, berbagai dampak positif telah dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak pelajar sebagai penerima manfaat program MBG. Sehingga, program tersebut harus tetap dilanjutkan.
“Aspek yang perlu menjadi perhatian bukanlah substansi programnya, melainkan efektivitas tata kelola, mekanisme pelaksanaan, serta pengawasan agar implementasinya berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ungkap Prof Zainal.
Selain itu, kata Prof Zainal, terkait kebijakan di sektor bahan bakar minyak (BBM), meningkatnya beban ekonomi yang dirasakan masyarakat berpotensi menambah tekanan terhadap kondisi sosial-ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Apabila kondisi tersebut tidak direspons melalui kebijakan yang adaptif dan komunikatif, dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya ketidakpuasan publik yang berpotensi berkembang menjadi aksi penolakan terhadap kebijakan pemerintah, sehingga berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Prof Zainal.
Dalam konteks tersebut, ungkap Prof Zainal, Polri memiliki posisi yang strategis sebagai institusi negara yang berkewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus senantiasa berpedoman pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Di samping itu, pendekatan yang mengedepankan hati nurani, humanisme, dan keadilan perlu terus dikembangkan guna memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tutur Prof Zainal.
Berkaitan dengan isu sosial, kata Prof Zainal, salah satu tantangan yang memerlukan perhatian adalah dinamika terkait LGBT yang masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Penanganan terhadap persoalan tersebut perlu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, didukung oleh regulasi yang jelas, serta melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan unsur masyarakat lainnya.
“Di Provinsi Sumatra Barat, pendekatan tersebut perlu mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal yang berlandaskan falsafah “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”, sehingga upaya pembinaan dan pencegahan dapat dilaksanakan secara bijaksana, persuasif, serta tetap menghormati prinsip-prinsip negara hukum dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (rgr)






