METRO SUMBAR

Operasi Patuh Langkisau Tahun 2020, 187 Tilang Dilayangkan dan 43 Teguran

×

Operasi Patuh Langkisau Tahun 2020, 187 Tilang Dilayangkan dan 43 Teguran

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO
Pelaksanaan Operasi Patuh Langkisau 2020 yang digelar serentak di Indonesia sejak Kamis (23/7) lalu. Khususnya di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Satlantas Polres Pessel telah menilang surat 187 kendaraan dan 43 teguran.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval SIK melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan Iptu Hendrianto STK SIK, menegaskan selama pelaksanaan operasi patuh Langkisau 2020, jajaran Satlantas Polres Pessel, selama Senin (27/7) sebanyak 187 tilang dan 43 teguran.

Baca Juga  Penting Sebagai Sumber Informasi, BKPSDM Gelar Bimtek Pengelolaan Kearsipan

Dikatakan Hendrianto, telah menyiapkan anggota Satlantas Polres Pessel, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Langkisau 2020 Satlantas Polres Pessel hingga 5 Agustus.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Langksau ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan, “ tutur Kasat Lantas.

Kata dia, pihaknya akan menindak pengendara yang melanggar aturan berkendaran. Terutama, bagi pengendara di bawah umur. Kami juga tetap fokus terhadap yang tidak menggunakan helm, bonceng tiga, knalpot racing, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara.

Baca Juga  DPT Agam Menyusut 13.064 Pemilih

Selanjutnya, pengendara kelebihan muatan dan over dimensi,” kata Kasat Lantas Hendrianto.

Dan, tujuan dari operasi kali ini Iptu Hendrianto, menyebut untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan pencegahan penularan Covid- 19 di wilayah hukum Polres Pessel. (rio)