PASAMAN, METRO – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melakukan visitasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman. Kedatangan tim KI tersebut dikarenakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Pasaman masuk dalam nominasi 10 besar keterbukaan informasi publik dalam kategori penyelenggara pemilu.
Kedatangan Tim KI yang dipimpin Arif Yumardi selaku Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (SPI), disambut langsung oleh komisioner KPU Kab. Pasaman, Taufiq, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) bersama Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman, Yuliardi beserta staf PPID.
“Visitasi ini bertujuan untuk mencocokkan kuisoner yang telah diisi oleh KPU Kabupaten Pasaman dengan fakta dilapangan. Visitasi ini dalam rangka pemeringkatan badan publik yang diadakan KI setiap tahunnya,” kata Arif di Lubuk Sikaping.
Lebih lanjut Arif mengatakan, bahwa keterbukaan informasi publik hari ini sudah menjadi kewajiban badan-badan publik yang menggunakan anggaran APBN, baik itu badan publik yang didukung penuh oleh APBN, maupun yang didukung separuh oleh APBN.
“Ujung tombak penilaian ini adalah PPID. Akan tetapi komitmen, konsistensi serta kolaborasi Komisioner KPU Pasaman dengan Sekretariat juga penting kami nilai,” tambah Arif.
Sementara itu Komisioner KPU Pasaman, Taufiq mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan komitmen kuat KPU Kabupaten Pasaman untuk menciptakan lembaga yang terpercaya dan informatif.
“Masuk 10 besar merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya. Dan ini merupakan hasil kerja keras staf PPID KPU Kabupaten Pasaman dalam menerapkan keterbukaan informasi pada publik,” katanya. (cr6)






