BERITA UTAMA

Parah! Oknum ASN di RSUD Sungai Dareh Ditangkap Gegara Narkoba, Polisi Temukan 2 Paket Sabu hingga Timbangan Digital

×

Parah! Oknum ASN di RSUD Sungai Dareh Ditangkap Gegara Narkoba, Polisi Temukan 2 Paket Sabu hingga Timbangan Digital

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku FR ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.

DHARMASRAYA, METRO– Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Su­ngai Dareh diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Pol­res Dharmasraya lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial FR (40) yang berasal dari Kota Pa­dang ini, dilakukan pada Jumat (2/10) sekitar pukul 00.45 WIB, setelah petugas menggerebek salah satu rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita  sejumlah barang yang di­duga berkaitan dengan kepemilikan dan peng­gu­naan narkotika, berupa dua paket sabu dibungkus plas­tik bening, satu pack plastik klip, satu unit HP Samsung dan satu unit timbangan digital dan alat hisap atau bong.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan, terungkapnya keterlibatan pelaku dalam penyalahgu­naan sabu ini berkat ada­nya laporan dari ma­sya­rakat.

“Informasi warga itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Tim melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi mengenai dugaan kepemilikan narkotika ter­sebut,” kata AKP Azhamu kepada wartawan, Jumat (2/10).

Baca Juga  Diduga Didanai Cukong Luar, Maraknya Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota jadi Sorotan

Ditambahkan AKP Azha­mu, berdasarkan hasil penyelidikan, tim kemudian menemukan adanya dugaan keterlibatan pelaku FR yang sehari-harinya bekerja sebagai PNS di RSUD Sungai Dareh, dalam peredaran narkoba di wila­yah itu.

“Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, tim bergerak menggerebek pelaku di sebuah rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegas AKP Azhamu.

AKP Azhamu menuturkan,  dari penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu buah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika go­longan satu jenis sabu.

“Di samping itu, juga ditemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.Tak hanya barang yang diduga narkotika, pelaku turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang ditemukan dalam penguasaan pelaku seperti timbangan digital maupun plastik pembung­kus sabu dan bong,” tegas AKP Azhamu.

Baca Juga  Gerindra Sumbar dan Padang Semprotkan Disinfektan di Masjid Taqwa dan Pasar Raya Padang

Di hadapan saksi-saksi yaitu Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi, kata AKP Azhamu, pelaku FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan ter­se­but berada dalam pe­ngua­­saannya pada saat dila­kukan penangkapan.

“Usai penangkapan dan penggeledahan, kami ke­mudian membawa pelaku beserta seluruh ba­rang bukti ke Mapolres Dhar­masraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Ka­mi akan mendalami  asal-usul barang yang di­duga sabu serta dugaan ke­terlibatan pihak lain,” tegasnya.

Menanggapi adanya salah satu pegawainya yang ditangkap atas kasus narkoba, Direktur Utama (Dirut) RSUD Sungai Da­reh, Fitra Neza menegaskan, pihaknya memberikan dukungan penuh atas  pe­ne­gakan hukum terhadapn ok­num-oknum yang terlibat.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan Satrenarkoba Polres Dharmasraya terhadap FR. Kami tentunya meng­imbau seluruh ASN yang berdinas di RSUD Sungai Dareh untuk menjauhi nar­koba,” tutupnya. (dpr)