A YANI, METRO — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi meluncurkan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) secara serentak se-Indonesia, Rabu (30/9). Di Kota Padang, peluncuran strategis ini diikuti secara daring oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, dari Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang.
“Inti dan maksud pendirian Kampung Redam adalah meminimalisir ketidakadilan. Negara harus hadir secara nyata di kampung-kampung, di sudut-sudut kecil, di desa-desa untuk menghadirkan keadilan,” ujar Menteri HAM RI, Natalius Pigai, saat memimpin jalannya peluncuran yang dipusatkan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Peluncuran nasional ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, unsur Forkopimda Kota Padang, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat daerah dalam mendukung terciptanya stabilitas sosial berbasis partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, Natalius Pigai menjelaskan bahwa Kampung Redam merupakan inisiatif strategis yang telah masuk dalam Rencana Strategis KemenHAM 2025-2029. Program ini dirancang guna meredam potensi konflik sejak dini serta mendekatkan akses penyelesaian masalah hukum dan sosial langsung ke akar rumput. Kendati demikian, Pigai mengingatkan bahwa usulan dari daerah masih memerlukan verifikasi lanjutan sebelum ditetapkan secara resmi oleh kementerian.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Padang Raju Minropa mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan mengusulkan enam kelurahan dari tiga kecamatan sebagai calon lokasi Kampung Redam di Padang. “Bapak Wali Kota sudah mengusulkan enam kelurahan kepada Bapak Menteri HAM. Masing-masing kelurahan juga sudah mengusulkan penggiat HAM dan gugus tugasnya,” terang Raju usai mengikuti acara secara virtual.
Keenam kelurahan yang diusulkan tersebut mencakup wilayah di Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah. Pemko Padang berharap usulan ini dapat lolos tahap verifikasi pusat sehingga mampu menjadi instrumen efektif dalam menjaga keharmonisan warga.
Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti, menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses verifikasi dan pembinaan lanjutan di lapangan. Pihaknya optimistis ibu kota Provinsi Sumatera Barat ini mampu menjadi role model bagi daerah lain.
“Kota Padang diharapkan dapat menjadi percontohan pengembangan program tersebut di Sumatera Barat, sejalan dengan semangat Merawat Perdamaian, Menjunjung Hak Asasi Manusia,” pungkas Dewi. (oza)






