PARIAMAN, METRO–Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman mendadak berubah tegang pada Selasa malam (22/9).
Tepat pukul 20.00 WIB, petugas pemasyarakatan bersama tim gabungan dari Kodim 0308 Padang Pariaman, Polres Kota Pariaman, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bergerak serentak menyisir seluruh blok dan kamar hunian warga binaan.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, tim menggeledah setiap sudut kamar, memeriksa barang pribadi, hingga menelusuri titik-titik yang dinilai rawan dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
Razia ini menyasar narkoba, telepon genggam, serta benda-benda lain yang dikategorikan berbahaya dan dilarang beredar di dalam lapas.
Hasilnya mengejutkan, tidak ditemukan satu pun narkoba, handphone, maupun benda terlarang yang berbahaya di seluruh kamar hunian yang diperiksa.
Tak berhenti di situ, tim BNNP Sumatera Barat juga menggelar tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas pemasyarakatan.
Sebanyak 35 orang warga binaan dan 15 orang petugas menjalani pemeriksaan, dan seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Pariaman dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar.
“Razia dan tes urine ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran barang terlarang di dalam lapas, baik dari warga binaan maupun dari petugas kami sendiri. Hasil hari ini membuktikan bahwa pengawasan yang kami lakukan berjalan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pariaman, Yosua Sosolsolon Sagala, menambahkan bahwa sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNP menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kolaborasi ini akan terus kami perkuat. Deteksi dini dan penggeledahan rutin akan tetap kami laksanakan secara konsisten agar Lapas Pariaman benar-benar bersih dan aman,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Lapas Kelas IIB Pariaman berkomitmen untuk terus mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba serta peredaran barang terlarang di lingkungan lapas dan rutan. (rom)






