METRO SUMBAR

Canangkan Zona Integritas, BPOM Sijunjung Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Bahan Pangan yang Berbahaya

×

Canangkan Zona Integritas, BPOM Sijunjung Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Bahan Pangan yang Berbahaya

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, METRO–Balai Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Sijunjung mengajak masyarakat pelaku usaha obat dan makanan agar melakukan pengurusan izin BPOM guna mewujudkan bahan pangan yang aman di tengah masyarakat.

Himbauan itu disampaikan saat menggelar forum konsultasi publik dan pencanangan zona integritas: bersinergi membangun pelayanan publik yang prima, transparan dan berintegritas dalam pengawasan obat dan makanan.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto menyampaikan, pencanangan zona integritas tersebut sebagai tindak lanjut dari peningkatan status kelembagaan dari Loka POM Sijunjung kini menjadi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kegiatan yang digelar di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Camat, Walinagari, pelaku usaha, OPD terkait dan pihak terkait lainnya. Pada Selasa (28/7).

“Dengan peningkatan status tersebut kami berupaya agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Semoga kedepannya kita memiliki labor agar lebih mudah untuk melakukan pengujian sampel bahan makanan dan obat yang ada di Sijunjung,” tuturnya.

Baca Juga  Beraksi Membawa Becak Motor, Pasutri Gasak Kulkas dan Mesin Cuci di Rumah Kosong

Dikatakan, wilayah kerja BPOM Sijunjung meliputi Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Dharmasraya. “Kami mengimbau kepada seluruh unsur masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap bahan pangan, obat dan makanan agar terbebas dari bahan-bahan yang membahayakan bagi kesehatan,” ungkap Putra Gusrianto.

“Terutama kepada pelaku usaha obat dan makanan, jangan ragu untuk mengurus izin BPOM karena pengurusan gratis tanpa biaya,” katanya menambahkan.

Forum Konsultasi Publik tersebut juga dilakukan secara daring dan diikuti oleh pejabat BPOM Pusat serta pihak terkait dari tiga wilayah BPOM Sijunjung.

Wakil Bupati Sijunjung, Irradatillah mengapresiasi atas kenaikan status dari sebelumnya Loka POM yang kini telah menjadi BPOM. “Tentunya kewenangan akan jadi luas, dengan nantinya rencana pembangunan labor yang akan memudahkan untuk melakukan pengecekan sampel makanan. Begitu juga dengan pelayanan pengurusan izin dan sebagainya,” terang Wabup.

Dengan pencanangan integritas WBK/ WBBN dan konsultasi publik, BPOM Sijunjung berkomitmen dan membuka diri untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Pengurusan izin BPOM ini penting bagi pelaku usaha obat dan makanan. Karena jika tidak berizin produk tersebut akan sulit berkembang, sulit untuk maju karena belum mengantongi izin kelayakan bahan pangan dan obat dari BPOM,” ungkap Wakil Bupati Sijunjung.

Baca Juga  Peduli Korban Bencana, Ditlantas Polda Sumbar Buka Layanan Cuci dan Servis Motor Gratis

Selain melakukan pengawasan, penindakan dan pengecekan sampel bahan makanan dan obat di tengah masyarakat, BPOM Sijunjung juga telah melakukan pemeriksaan dan Sidak ke sejumlah dapur MBG yang ada di wilayah kerja guna mengawasi program makan bergizi gratis (MBG).

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan ke SPPG yang ada, namun memang belum semua. Melakukan pengambilan sampel bahan makanan secara rapid test dan dilakukan uji cepat,” papar Kepala BPOM Sijunjung.

Pihaknya juga juga menjalin komunikasi dan kerjasama dengan SPPI terkait pengawasan bahan makanan pada program MBG yang ada di wilayah kerja.

“Kami sangat membuka diri dan butuh kerjasama masyarakat, jangan segan untuk melaporkan jika menemukan obat dan makanan yang belum berizin beredar di tengah masyakat,” tambahnya. (ndo)