PADANG, METRO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui Operasi Yustisi gabungan bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang digelar pada Minggu dini hari (26/7).
Operasi yang menyasar kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman serta ketertiban umum. “Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Satpol PP akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” tegas Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Pelaksanaan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Seluruh personel menyisir tempat hiburan untuk memeriksa identitas pengunjung sekaligus memastikan operasional tempat usaha mematuhi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kegiatan pemeriksaan pun berjalan secara humanis, persuasif, dan profesional.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mendapati sembilan orang pengunjung terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki yang tidak mampu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya. Kesembilan orang tersebut langsung digelandang ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Chandra Eka Putra menambahkan bahwa penegakan aturan melalui operasi seperti ini akan terus berjalan secara berkala demi menjamin situasi Kota Padang tetap aman dan tertib. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri serta bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,” tutup Chandra.( oza)






