MENTAWAI, METRO–Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menghibahkan lahan bagi pembangunan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komitmen tersebut disampaikan saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang sinergi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang bersih, jujur, adil, serta berintegritas di Kantor Bawaslu Kepulauan Mentawai, Rabu (22/7).
Penandatanganan MoU menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu guna mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas sekaligus memperkuat kelembagaan Bawaslu di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Informatika Bawaslu Kepulauan Mentawai, Nasrullah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu.
Ia mengungkapkan, saat ini Kantor Bawaslu Kepulauan Mentawai masih berstatus menyewa sehingga diperlukan dukungan hibah lahan dari pemerintah daerah agar pembangunan kantor sekretariat permanen dapat diusulkan ke Bawaslu Republik Indonesia.
”Saat ini sudah terdapat 56 kantor Bawaslu yang masuk dalam tahapan perencanaan pembangunan gedung. Kami berharap Mentawai dapat menyusul pada tahun 2027 apabila lahan hibah telah tersedia,” ujar Nasrullah. (rul)






