METRO SUMBAR

Dorong Penambahan Kursi DPRD dan Dapil Khusus, Bupati Mentawai Tegaskan Komitmen  Hibahkan Lahan untuk Kantor Bawaslu

×

Dorong Penambahan Kursi DPRD dan Dapil Khusus, Bupati Mentawai Tegaskan Komitmen  Hibahkan Lahan untuk Kantor Bawaslu

Sebarkan artikel ini

MENTAWAI, METRO–Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H menegaskan komitmen Pemerintah Kabu­paten Kepulauan Mentawai untuk menghibahkan lahan bagi pembangunan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komitmen tersebut disampaikan saat penanda­tanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang sinergi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang bersih, jujur, adil, serta berintegritas di Kantor Bawaslu Kepulauan Mentawai, Rabu (22/7).

Baca Juga  Piala Asia Futsal 2022, Indonesia Hadapi Jawara Asia di Laga Perdana

Penandatanganan MoU menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu guna mewujudkan penyeleng­garaan demokrasi yang berkualitas sekaligus mem­perkuat kelembagaan Bawaslu di Kabupaten Ke­pulauan Mentawai.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Or­ganisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Informatika Bawaslu Kepulauan Mentawai, Nasrullah, menyam­paikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terhadap penguatan kelem­bagaan Bawaslu.

Ia mengungkapkan, saat ini Kantor Bawaslu Kepulauan Mentawai masih berstatus menyewa sehingga diperlukan dukungan hibah lahan dari pemerintah daerah agar pembangunan kantor sekretariat permanen dapat diusulkan ke Bawaslu Republik Indonesia.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Dukung Pembangunan di Padangpariaman

”Saat ini sudah terdapat 56 kantor Bawaslu yang masuk dalam tahapan perencanaan pembangunan gedung. Kami berharap Mentawai dapat menyusul pada tahun 2027 apabila lahan hibah telah tersedia,” ujar Nasrullah. (rul)