PAYAKUMBUH, METRO—Sempat viral di media sosial (medsos), kasus pencurian tiang besi jemuran berhasil diungkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh. Dua pelaku diringkus pada Rabu (8/9), di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Mereka diketahui berinisial IR (21) dan ZT (32), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Akibat perbuatanya itu, kedua pelaku terancam dibui dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sebuah tiang jemuran di salah satu rumah di Kelurahan Padang Tiakar. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7), sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam proses penyelidikan, aksi kedua terduga pelaku diketahui sempat terekam kamera CCTV milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi viral dan turut membantu aparat kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku.
Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan dari para saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil pendalaman tersebut, Polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas kedua terduga pelaku sebelum melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar mengatakan, pengungkapan perkara merupakan hasil respons cepat Tim Buser setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.
“Tim bergerak cepat mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta menganalisa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas kedua terduga pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan pada Rabu dini hari,” kata Iptu Andrio Siregar, Kamis (9/7).
Dijelaskan Iptu Andrio, keberadaan rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting yang mempercepat proses pengungkapan perkara. Informasi yang diperoleh dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi kemudian dipadukan dengan analisis rekaman video hingga polisi berhasil melacak identitas para terduga pelaku.
“Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (*)






