TANAHDATAR, METRO—Tak sadar aksinya sudah terendus Polisi, seorang pria yang terlibat kasus pencurian hewan ternak kambing diringkusTim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanahdatar di tempat pesembunyiannya di rumah kontrakan Jorong Saruaso Timur, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/7) sekitar pukul 04.00 WIB setelah Tim URC menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang selama ini menjadi target penyelidikan karena ulahnya yang sangat meresahkan pemilik hewan ternak.
Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/VI/2026/SPKT/Polres Tanahdatar tanggal 18 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak.
“Setelah memperoleh informasi yang akurat, Tim Opsnal URC langsung bergerak dari Posko Satreskrim Polres Tanahdatar menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jorong Saruaso Timur,” kata Iptu Iqbal, Jumat (3/7).
Dijelaskan Iptu Iqbal, pelaku diketahui bernama Muslim (47). Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat membantah telah melakukan pencurian ternak sebagaimana yang disangkakan kepadanya.
“Namun, setelah petugas memperlihatkan barang bukti serta hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Iqbal.
Iptu Iqbal menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pencurian kambing untuk mendapatkan uang yang dipakai membeli sabu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya dugaan TKP lain.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim URC dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” tegas dia.
Selain itu, kata Iptu Iqbal, Satreskrim Polres Tanahdatar akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga setiap kasus dapat segera ditindaklanjuti dan diungkap secara cepat,” tutupnya. (*)






