METRO SUMBAR

Parah! Muslim Curi Kambing untuk Membeli Sabu

×

Parah! Muslim Curi Kambing untuk Membeli Sabu

Sebarkan artikel ini
CURI KAMBING— Pelaku Muslim (47) ditangkap Tim Satreskrim Polres Tanahdatar dengan barnag bukti satu ekor kambing hasil curiannya.

TANAHDATAR, METROTak sadar aksinya su­dah terendus Polisi, seorang pria yang terlibat kasus pencurian hewan ternak kambing diringkusTim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanahdatar di tempat pesembunyiannya di rumah kontrakan Jorong Saruaso Timur, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/7) sekitar pukul 04.00 WIB setelah Tim URC menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang selama ini menjadi target penyelidikan karena ulahnya yang sangat meresahkan pemilik hewan ternak.

Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/VI/2026/SPKT/Polres Tanahdatar tanggal 18 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat, Tim Opsnal URC langsung be­r­ge­rak dari Posko Satres­krim Polres Tanahdatar me­nuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jo­rong Saruaso Timur,” kata Iptu Iqbal, Jumat (3/7).

Baca Juga  Korban Covid- 19 Disarankan Dimakamkan di TMP

Dijelaskan Iptu Iqbal, pelaku diketahui bernama Muslim (47). Saat proses pe­­nangkapan ber­lang­sung,­ pelaku sempat mem­ban­tah telah melakukan pencurian ternak seba­gaimana yang disangkakan kepadanya.

“Namun, setelah petugas memperlihatkan ba­rang bukti serta hasil peme­riksaan sejumlah saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Iqbal.

Iptu Iqbal menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat mela­ku­k­an pencurian kambing untuk mendapatkan uang yang dipakai membeli sa­bu. Saat ini, pihaknya ma­sih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya dugaan TKP lain.

Baca Juga  Gubernur dan Ketum TP-PKK Launching 3 Juta Masker

“Keberhasilan peng­ungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim URC dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pe­laku,” tegas dia.

Selain itu, kata Iptu Iqbal, Satreskrim Polres Tanahdatar akan terus ber­komitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, sehingga setiap kasus dapat segera ditindaklanjuti dan diungkap secara cepat,” tutupnya. (*)