PADANG, METRO –Pemerintah Kota Padang berhasil menorehkan capaian membanggakan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dengan raihan skor 78,00, Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat ini sukses bertengger di peringkat pertama di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera, mengungguli Banda Aceh yang berada di posisi kedua dengan skor 74,95, disusul Palembang (72,24), Jambi (68,29), Pekanbaru (67,73), Medan (67,05), Bandar Lampung (66,80), dan Bengkulu (64,83).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang menghadiri langsung penyampaian hasil tersebut bersama Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, dan Auditor Ahli Muda Inspektorat, Dodi Stapet, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.
Menurutnya, prestasi tersebut bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan bagi masyarakat luas.
“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” ujar Fadly Amran saat memberikan keterangan resmi terkait pencapaian tersebut, Selasa (30/6).
Ia menambahkan bahwa capaian ini berjalan lurus dengan semangat Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama roda pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan secara rinci bahwa pelaksanaan SPI Tahun 2025 di lingkungan Pemko Padang berjalan sangat objektif dan komprehensif.
Penilaian tersebut melibatkan sedikitnya 1.551 responden, yang terdiri dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, hingga para ahli yang telah berinteraksi dengan Pemerintah Kota Padang dalam kurun waktu minimal 12 bulan terakhir.
“Survei yang dilakukan KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” urai Sony.
Lebih lanjut, Sony memaparkan bahwa indeks total 78,00 menempatkan Kota Padang masuk dalam kategori “Terjaga”. Jika dibedah per komponen, kontribusi peningkatan terbesar didorong oleh sektor internal yang naik 2,47 poin menjadi skor 74,63 (kategori Waspada) dari tahun sebelumnya yang hanya 72,25, menandakan adanya perbaikan masif pada manajemen internal.
Lonjakan performa juga terlihat pada komponen eksternal yang mencatatkan skor impresif 88,73 dengan kategori “Terjaga”, naik dari angka 86,47 di tahun lalu. Angka ini menjadi bukti sahih bahwa kepercayaan masyarakat dan pihak luar terhadap integritas Pemko Padang semakin menguat.
Kendati meraih rapor hijau, Pemko Padang menegaskan tidak akan jemawa. Dari hasil evaluasi SPI KPK, masih ditemukan beberapa tantangan yang harus segera dibenahi, seperti penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit guna menyapu bersih praktik nepotisme, serta peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
Menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga antirasuah tersebut, Pemko berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, menggencarkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, hingga memperketat pengawasan internal secara berkala.
“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” pungkas Sony. (oza)






