BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi mulai melakukan penataan kawasan Gedung Pertokoan Pasar Banto setelah aset tersebut resmi kembali menjadi Barang Milik Daerah (BMD). Langkah awal dilakukan melalui kegiatan gotong royong yang dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bersama jajaran pemerintah daerah dan sejumlah mitra, Kamis (25/6).
Kegiatan gotong royong itu difokuskan pada pembersihan dan pengamanan kawasan Gedung Pasar Banto. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga aset daerah sekaligus mempersiapkan kawasan itu agar dapat dimanfaatkan kembali secara optimal.
Penataan dilakukan setelah berakhirnya kerja sama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan pihak ketiga yang sebelumnya mengelola kawasan tersebut. Dengan berakhirnya perjanjian itu, seluruh aset Gedung Pasar Banto kini kembali berada di bawah pengelolaan penuh Pemerintah Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan pemerintah daerah telah menerima sejumlah tawaran dari investor yang berminat mengembangkan kawasan Pasar Banto. Berbagai konsep pengembangan pun telah diajukan, mulai dari pembangunan pusat perbelanjaan hingga fasilitas hiburan.
Meski demikian, menurut Ramlan, pemerintah belum akan mengambil keputusan terkait pemanfaatan kawasan tersebut sebelum memastikan kondisi bangunan benar-benar layak digunakan.
“Namun sebelum proses pemanfaatan dilakukan, pemerintah perlu memastikan kondisi bangunan dalam keadaan baik dan siap digunakan kembali,” ungkapnya.
Ramlan menjelaskan, hasil peninjauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi bagian dalam gedung masih membutuhkan penataan dan pembersihan secara menyeluruh. Mulai dari lantai satu hingga lantai empat, sejumlah area dinilai memerlukan perhatian agar kembali representatif untuk dimanfaatkan.
Oleh sebab itu, pemerintah mengerahkan seluruh organisasi perangkat daerah bersama berbagai mitra untuk bergotong royong membersihkan kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan sehingga aset daerah bisa segera difungsikan kembali.
Selain menjaga nilai aset daerah, kegiatan pembersihan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sebelum kawasan tersebut ditawarkan kepada calon investor atau dimanfaatkan sesuai kebutuhan pemerintah.
Ramlan menegaskan, sebagai aset yang kini telah kembali sepenuhnya menjadi milik pemerintah, Gedung Pasar Banto harus terlebih dahulu dibenahi agar memiliki nilai ekonomi dan daya tarik yang lebih baik.
“Karena aset ini sudah kembali menjadi milik pemerintah, tentu harus kita rapikan terlebih dahulu. Kondisi di dalam gedung saat ini cukup memprihatinkan dan perlu dibersihkan secara menyeluruh. Ke depan, kita berharap kawasan ini dapat kembali hidup dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Bukittinggi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi berharap proses penataan dapat berjalan secara bertahap sehingga kawasan Pasar Banto kembali menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih baik serta dukungan investasi yang tepat, kawasan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. (pry)






