SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

DPRD Sijunjung Gelar Paripurna, Tujuh Fraksi Secara Bulat Setujui Raperda Jadi Perda

×

DPRD Sijunjung Gelar Paripurna, Tujuh Fraksi Secara Bulat Setujui Raperda Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
PERSETUJUAN RANPERDA— Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh saran serta rekomendasi strategis yang diberikan oleh pihak legislatif.

SIJUNJUNG, METRO –Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung res­mi menggelar Rapat Pa­ripurna dengan agenda penyampaian Pemanda­ngan Umum Fraksi terha­dap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Sidang Utama DPRD.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sijunjung secara bulat menyatakan me­nye­tujui Raperda dimaksud untuk ditetapkan men­jadi Peraturan Daerah (Perda) demi memperkuat regulasi tata ke­lola keuangan daerah.

Menanggapi persetujuan tersebut, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, S.Pt, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh saran serta rekomendasi strategis yang diberikan oleh pihak legislatif.

Baca Juga  Resmikan Tower BTS Telkomsel, Wako Riyanda Putra Dampingi Andre Rosiade

“Pemerintah Daerah berkomitmen penuh terhadap tiga catatan pen­ting dalam pelaksanaan Perda ini ke depan, yaitu memastikan penyesuaian tarif jangan sampai membebani masyarakat dan pelaku UMKM, menjaga prinsip transparansi, serta memaksimalkan sosia­lisasi masif sebelum regulasi ini resmi diterapkan secara luas,” ungkap Iraddatillah.

Selanjutnya, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk pro­ses evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dalam pemungutan di la­pangan, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sijunjung,” tandas Iraddatillah. (ndo)

Baca Juga  Enam Pendiri Ponpes Ababil Lunto Terima Penghargaan