SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

APBD Sawahlunto Anggaran 2025 Surplus Rp23,92 Miliar

×

APBD Sawahlunto Anggaran 2025 Surplus Rp23,92 Miliar

Sebarkan artikel ini
REALISASI APBD— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, saat membacakan dan memaparkan perkembangan aset daerah hingga 31 Desember 2025.

SAWAHLUNTO, METRO–Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah, APBD Kota Sa­wahlunto Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus anggaran sebesar Rp23,92 miliar. Ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp25,14 miliar, maka Pemerintah Kota Sawah­lunto mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp49,06 miliar. SILPA tersebut terdiri dari saldo kas daerah, kas BLUD RSUD, kas pus­kesmas, dana BOS, hingga dana PAUD yang masih tersisa pada akhir tahun anggaran.

Dalam laporan realisasi APBD, sektor pendidikan masih menjadi prioritas utama pemerintah dae­rah. Dinas Pendidikan mem­­peroleh alokasi anggaran terbesar yakni Rp­125,81 miliar dengan realisasi mencapai Rp117,52 miliar atau 93,41 persen.

Sementara sektor ke­sehatan melalui Dinas Kesehatan serta RSUD Sawahlunto mengelola anggaran lebih dari Rp147 miliar, dengan tingkat realisasi di atas 90 persen. Untuk sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merealisasikan anggaran sebesar Rp33,63 miliar atau 93,96 persen dari total alokasi. Di bidang ketertiban dan keamanan daerah, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran mencatat tingkat realisasi tertinggi mencapai 99,28 persen.

Baca Juga  Industri Properti Nasional Dorong Bangunan Hemat Energi dan Berkelanjutan

Wali Kota Riyanda juga memaparkan perkembangan aset daerah hingga 31 Desember 2025. Nilai aset jalan, irigasi dan jaringan meningkat dari Rp908,91 miliar pada 2024 menjadi Rp936,51 miliar pada 2025.

Selain itu, nilai gedung dan bangunan meningkat menjadi Rp486,04 miliar, sementara aset peralatan dan mesin bertambah men­jadi Rp354,98 miliar. “Peningkatan aset tersebut menunjukkan masih berjalannya pembangu­nan fisik dan investasi pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta infrastruktur kota,” ucap Riyanda.

Melalui penyampaian nota pengantar tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto secara resmi menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Rp. 22 Miliar Dana APBD Dialokasikan untuk BLT

Riyanda Putra berha­rap sinergi antara peme­rintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin se­hingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan prestasi opini WTP dapat diperta­hankan pada tahun-tahun mendatang. “Untuk ke depan kami mohon dukungan dan kerja sama semua pihak agar Pemerintah Kota Sawahlunto tetap mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Penge­cualian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tu­tupnya. (pin)