AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD Agam, Senin (15/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP. Turut hadir Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota DPRD, serta kepala Organisasi PerangÂkat Daerah (OPD) di lingÂkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi, masukan, serta sejumlah catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keÂuangan dan pelaksanaan pembangunan.
Pandangan umum diawali oleh Fraksi PKS yang disampaikan Asrizal. Fraksi ini meminta pemerintah daerah menjelaskan berbagai evaluasi yang diberikan Badan Pemeriksa KeÂuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran TaÂhun Anggaran 2025.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta penjelasan terkait rekomendasi dan saran perbaikan yang diÂbeÂrikan BPK sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta menjaga kualitas pelayanan publik melalui tata kelola anggaran yang lebih baik.
Selanjutnya, Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Irfan Andri, menilai kondisi keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025 secara umum cukup baik. Namun, fraksi tersebut mempertanyakan penyeÂbab sejumlah kegiatan prioritas (P1), Rencana Kerja (Renja) OPD, dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang tidak dapat diakomodasi atau tidak terlaksana sesuai perencanaan.
Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi NasDem melalui Alfian. Fraksi ini menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan APBD.
Menurut Fraksi NasDem, keterbukaan informasi merupakan faktor penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui, mengawasi, serta ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah.
Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan Syafril, SE, menekankan bahwa belanja daerah harus mampu memberikan damÂpak langsung terhaÂdap peningkatan kesejahÂteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat meminta penjelasan mengenai tingkat realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025, program dan kegiatan yang tidak mencapai target, penyebab terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta efektivitas belanja dalam mendukung pencapaian indikator pembangunan daerah.
Fraksi Demokrat juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tiÂdak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dari Fraksi Gerindra, pandangan umum disampaikan oleh Erdinal, S.Sos. Fraksi ini menyoroti penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda seÂjumlah wilayah di Kabupaten Agam pada akhir tahun 2025.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah-langkah pemulihan yang telah dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak, termasuk upaya percepatan pemulihan infrastruktur dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PPP melalui Novia Novel menyoroti besarnya angka SiLÂPA Tahun Anggaran 2025. Fraksi ini meminta penjelasan rinci mengenai total SiLPA murni yang terjadi, termasuk porsi yang berasal dari efisiensi pengadaan barang dan jasa maupun yang disebabkan oleh program yang tidak terlaksana atau mengalami kegagalan dalam proses tender.
Terakhir, Fraksi Golkar yang merupakan gabungan Partai Golkar, Hanura, PBB, dan PKB, melalui juru bicara Yonadi, menilai keÂterÂgantungan terhadap daÂna transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daÂerah.
Karena itu, fraksi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Agam mengambil langkah-langkah inovatif dan terukur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pelayanan pajak dan retribusi, serta pengembangan berbagai potensi ekonomi lokal yang dimiliki Kabupaten Agam.
Melalui berbagai pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan daerah.
Masukan dan rekomendasi yang diberikan diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas pembangunan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam. (pry)






