METRO SUMBAR

Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kepulauan Mentawai Gelar Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Desa Sipora Jaya

×

Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kepulauan Mentawai Gelar Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Desa Sipora Jaya

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Kapolsek Sipora AKP Herlina, Kasat Narkoba Iptu Ali As Mardoni, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak Kesbangpol, Kepala Desa Sipora Jaya, tokoh masyarakat, pemuda serta masyarakat Desa setempat usai sosialisasi.

MENTAWAI, METRO–Memberantas peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kabupa­ten Kepulauan Mentawai bersama Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Pemerintah desa Sipora Jaya melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Aula Kantor Desa, Kecamatan Sipora Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Sipora AKP Herlina, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak Kesbangpol, Kepala Desa Sipora Jaya, tokoh ma­syarakat, pemuda serta masyarakat Desa setempat.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rori Ratno melalui Kasat Narkoba Iptu Ali As Mardoni menyampaikan, bahwa deklarasi Kampung Anti Narkoba merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Baca Juga  Pjs Era Sukma Munaf Berikan Kuliah Umum di Universitas Bung Hatta

“Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami mengajak seluruh elemen ma­syarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam mela­kukan pencegahan dini demi menyelamatkan generasi muda mendatang,” ujar Kasat Narkoba. Sabtu (13/6)

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Kepulauan Mentawai akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh Bha­binkamtibmas hingga ke tingkat desa.

Baca Juga  Zulkarnaini dan Rusmaida, Terpilih Pimpin Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Pabasko

“Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif,” sambungnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan menda­pat antusiasme dari masya­rakat Desa Sipora. Dan menetap desa Sipora Jaya sebagai Posko Anti Narkoba, Tawuran dan Balap Liar.

Diketahui, deklarasi anti narkoba secara rutin diselenggarakan di berbagai daerah di Indonesia, melibatkan lembaga pemerintah seperti BNN, pemerintah daerah, seko­lah, dan masyarakat. Acara ini bertujuan untuk merapatkan barisan, memperkuat komitmen, serta menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (rul)