METRO SUMBAR

Harga Elpiji 3 Kg Melejit, Pertamina Sebut Pasokan Lancar

×

Harga Elpiji 3 Kg Melejit, Pertamina Sebut Pasokan Lancar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjual Gas eceran

SOLSEL, METRO– Beberapa hari ini sejumlah warga di Kabupaten Solok dan Solok Selatan mengeluhkan kelangkaan dan harga Gas Melon 3 Kg. Jikapun ada, harga ditingkat pengecer bervariasi antara Rp25.000 hingga Rp40.000.

“Satu tabung Gas 3 Kg kalau di daerah Lubuak Malako Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan ditingkat pengecer mencapai Rp30.000,” ujar seorang warga.

Sedangkan keluhan yang sama juga dirasakan oleh warga Surian Kabupaten Solok yang menyatakan harga Gas Melon mencapai Rp40.000 ditingkat pengecer.

Menyikapi hal itu, Posmetro Padang mencoba mengkonfirmasi kepada Pertamina Patraniaga Regional Sumatra Bagian Utara pada Kamis, (11/6/2026).

Baca Juga  118 Calon Bertarung dalam Pilwana Serentak

Dikatakan oleh Fahrougi Andriani Sumampouw selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patraniaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) bahwa pihaknya memastikan penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Solok, Solok Selatan dan sekitarnya saat ini berjalan normal dan lancar.

Berdasarkan pemantauan di lapangan serta koordinasi dengan agen dan pangkalan, kondisi pasokan LPG masih dalam keadaan aman dan tidak terdapat pengurangan alokasi LPG yang disalurkan kepada masyarakat.

Menurutnya, Pertamina juga terus melakukan monitoring distribusi guna memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Baca Juga  Masjid Al Hijrah Padang Area Islamic Centre Bakal Diresmikan Mantan Wakapolri, Pembangunannya Habiskan Dana Rp 7 Miliar

“Apabila masyarakat menemukan pangkalan yang menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat ditindaklanjuti dan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dihubungi pada Kamis, (11/6/2026).

Sementara itu, terkait harga LPG di tingkat pengecer, pengawasan terhadap pelaksanaan HET menjadi kewenangan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tutupnya. **