METRO SUMBAR

Kejari Bahas Perlindungan Hak Anak dan Kota Layak Anak

×

Kejari Bahas Perlindungan Hak Anak dan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Coffee Morning — Coffee Morning bertema “Diskusi Interaktif Perlindungan Hak Anak dalam Mewujudkan Kota Padang Panjang Menjadi Kota Layak Anak”, Jumat (5/6).

PDG. PANJANG, METRO–Penguatan perlindungan hak anak menjadi sa­lah satu kunci dalam me­wu­judkan Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak.  Untuk menyamakan persepsi sekaligus memper­kuat kolaborasi lintas sektor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang meng­gelar Coffee Morning bertema “Diskusi Interaktif Perlindungan Hak Anak dalam Mewujudkan Kota Padang Panjang Menjadi Kota Layak Anak”, Jumat (5/6).

Kegiatan yang berlangsung di area Kantor Kejari tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno beserta jajaran, serta sejumlah lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang selama ini aktif mela­kukan pendampingan dan pembinaan terhadap anak.

Lembaga yang terlibat dalam diskusi tersebut antara lain LKS Aisyiyah Kota Pa­­dang Panjang, LKS Tri Mur­ni Provinsi Sumatera Barat, LKS Amanah Bundo, LKS PSBR Harapan Provinsi Su­ma­tera Barat, dan Yayasan Abuk Yatama Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi an­tar­pe­mangku kepentingan da­lam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak, sekaligus mendukung terwujudnya Pa­dang Panjang sebagai Kota Layak Anak.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Dinas Arsip dan Perpustakaan Sumbar Gelar Festival Literasi

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari  Bambang Irawan mengatakan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Menurutnya, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. “Perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

Bambang berharap forum diskusi tersebut dapat menjadi wadah berbagi pengalaman, bertukar ga­ga­san, serta melahirkan ber­bagai rekomendasi yang dapat mendukung penguatan sistem perlindungan anak di daerah.

Sementara itu Winarno menyampaikan, apresiasi kepada Kejari yang telah memfasilitasi ruang diskusi bagi berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak.

Baca Juga  Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Menurutnya, mewujudkan Kota Layak Anak mem­­butuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga sosial, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masya­ra­kat. “Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga kesejahteraan sosial, dunia pendidikan, serta masyarakat. Melalui diskusi ini, kita dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan LKS yang aktif mendampingi anak-anak menjadi mitra penting pemerintah dalam memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir langkah-langkah konkret yang dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus meningkatkan kualitas kolaborasi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak. (rmd)