SOLOK/SOLSEL

Pemkab Solsel Siapkan Rusunawa untuk ASN

×

Pemkab Solsel Siapkan Rusunawa untuk ASN

Sebarkan artikel ini
PEMBUATAN RUSUNAWA— Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sedang mempersiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk ASN. Rencananya akan disiapkan satu tower dengan jumlah unit hunian sekitar 50-100 unit.

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sedang mem­persiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk ASN. Rencananya akan disiapkan satu tower dengan jumlah unit hunian sekitar 50-100 unit.

Kepala Dinas PKPLH-Hub Solok Selatan Alvino Sendra mengatakan rusunawa ini akan berlokasi di kawasan Rumah Sakit Batang Sangir di Nagari Lu­buak Malako.

“Rusunawa ini disiapkan bagi ASN, khususnya ASN yang dinas di Rumah Sakit Batang Sangir. Namun juga terbuka bagi A­SN lain juga bisa menyewa rusunawa tersebut,” kata Alvino ketika dihubungi Selasa (2/6).

Permohonan ini diajukan langsung ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur. Pemerintah kabupaten berharap pembangunannya bisa mulai dilakukan pada 2027 nanti.

Baca Juga  Liburan ke Solsel, Jangan Lupakan Goa Batu Kapal

Penyediaan rusunawa ini ditujukan untuk memberikan hunian yang terjangkau bagi ASN. Selain itu juga akan menjadi sumber pendapatan daerah baru bagi pemerintah kabupaten selaku pengelolanya nanti.

Selain rusunawa, Bupati Solok Selatan H. Khai­runas Bersama dengan Kepala Dinas terkait juga membahas mengenai pe­nyediaan rumah tapak untuk ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FL­PP) dari Tapera, perumahan ini nantinya disebut akan memiliki harga terjangkau karena tak lagi masuk biaya pembelian tanah.

Baca Juga  Wujudkan Nagari Tangguh Bencana, 78 Perangkat Nagari di Solsel Dilatih Mitigasi Bencana 

Alvino menyebut pemerintah akan menyediakan lahan ex-HGU di Golden Arm untuk perumahan tersebut.

“Jadi nanti masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih rendah karena akan ditegaskan kepada pengembang bahwa lahan pembangunan akan disediakan dan dihibahkan oleh pemerintah,” tukasnya.

Meski begitu, penyediaan rumah tapak ini nanti akan menunggu proses penjang mengingat lahan ex-HGU ini masih berstatus milik negara. Terakhir, pa­da pertemuan ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengajukan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 900 rumah di tahun depan. (jef)