BERITA UTAMA

Digerebek, Pengedar Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu di Kabupaten Agam

×

Digerebek, Pengedar Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu di Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku A (41) berikut dengan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Agam.

AGAM,METROTim Satresnarkoba Polres Agam  meringkus seorang pengedar sabu usai melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jorong Ujuang Padang, Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam,  pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat ditangkap, pelaku beriniaial A (41) dibuat tak berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan peng­geledahan, berhasil menemukan barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar.

Kapolres Agam AKBP Mauri melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Irfan Leo Dinata mengatakan, tersangka diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga  Pembunuh Sopir Taksi Online Ternyata 2 Orang, Motifnya Perampokan, TKP Awal di Padang

“Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Irfan, Selasa (2/6).

Saat penggerebekan, ungkap Iptu Irfan, petugas menghadirkan dua warga setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening.

“Selain itu, petugas ju­ga menyita satu bungkus plastik klip kosong, dua unit telepon genggam merek Oppo warna pink dan biru, serta uang tunai sebesar Rp 85 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika,” jelas Iptu Irfan.

Iptu Irfan menegaskan, seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan tersangka dan yang bersangkutan mengakui ba­rang tersebut miliknya. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Agam guna men­jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Tegur Keras dan Bekukan SPPG

“kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tutur dia.

Menurut Iptu Irfan, pe­ng­­ungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Agam dalam memerangi narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasimuda.

”Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wila­yah Kabupaten Agam. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian meng­ungkap kasus-kasus narkotika,” tegasnya. (pry)