SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Kasat Reskrim Polres Sijunjung Pimpin Apel Khusus, Siaga PenuhAntisipasi Gangguan

×

Kasat Reskrim Polres Sijunjung Pimpin Apel Khusus, Siaga PenuhAntisipasi Gangguan

Sebarkan artikel ini
APEL KHUSUS— Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, memberikan arahan saat memimpin Apel Regu Cipkon II, kemarin.

SIJUNJUNG, METRO–Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, S.H., M.H., secara langsung me­mimpin Apel Regu Cipkon II kemarin. Kegiatan ini dengan tujuan utama mengantisipasi berbagai bentuk gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas), termasuk potensi terjadinya tawuran antar kelompok muda serta aktivitas balap liar yang sering menjadi sumber ma­salah di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Acara apel yang berlangsung di halaman Markas Polres Sijunjung tersebut dihadiri oleh seluruh anggota regu Cipkon II yang terdiri dari puluhan personel.

Dalam arahannya, AKP Hen­dra Yose menekankan pentingnya kesiapan siaga 24 jam untuk mengantisipasi se­tiap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ke­tertiban.

Baca Juga  BPK Sampaikan Rekomendasi Strategis, Pemko Sawahlunto Komit Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan LKPD 2024

“Kita tidak bisa menunggu masalah terjadi untuk kemudian mengambil tindakan. De­ngan apel dan pembekalan ini, saya ingin memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam men­­­jaga ketertiban ma­sya­rakat. Tawuran dan balap liar bukan hanya merusak keter­tiban, tapi juga membahayakan nyawa dan keselamatan orang banyak serta merusak citra wilayah kita,” ujarnya saat memberikan arahan.

Dalam apel yang detil ini, juga dijelaskan berbagai strategi yang akan diterapkan oleh regu Cipkon  II. Di antaranya adalah peningkatan patroli di titik-titik rawan yang sering menjadi lokasi tawuran atau aktivitas balap liar, seperti kawasan perumahan padat penduduk, jalan raya tertentu, serta tempat berkumpulnya pemuda.

Selain itu, personel juga akan melakukan kerja sama erat dengan tokoh masyarakat, kepala desa, serta pihak se­kolah untuk mengidentifikasi potensi konflik sebelum ber­kembang menjadi masalah yang lebih besar. Pendekatan preventif seperti penyuluhan kepada kelompok muda tentang dampak negatif tawuran dan balap liar juga akan menjadi fokus utama dalam beberapa minggu ke depan.

Baca Juga  Operasi Ketupat 2019, Sawahlunto Siapkan 210 Personel Gabungan

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan sungkan mengambil tindakan hukum tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melakukan kegiatan yang meng­ganggu kamtibmas. “Kita akan tetap tegas dalam menegakkan hukum, namun juga memberikan kesempatan bagi mereka yang mau memperbaiki diri melalui pendekatan edu­katif,” tambahnya. (ndo)