METRO SUMBAR

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

×

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN NOYA JAWABAN— Wakil Wali Kota Allex Saputra menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA, Jumat (29/5), di Ruang Rapat DPRD.

PDG. PANJANG, METRO–Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan regulasi, perlindungan hak anak, serta sinergi lintas sektor dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra saat menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA, Jumat (29/5), di Ruang Rapat DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wawako Allex menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan tanggapan yang diberikan terhadap ranperda tersebut.

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi ba­han penting dalam pe­nyem­­purnaan regulasi agar penyelenggaraan KLA di Padang Panjang be­nar­-benar mampu menjawab kebutuhan dan ke­pen­­tingan terbaik bagi anak. ­“Ranperda ini bukan se­­ka­dar dokumen ad­mi­nistra­tif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam meng­hadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kem­bang anak,” ujarnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemko menegaskan implementasi KLA akan dilakukan secara nyata melalui sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemko juga terus memperkuat perlindungan anak dari kekera­san, eksploitasi, dan diskriminasi melalui layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pemenuhan hak dasar anak secara inklusif.

Baca Juga  Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Selain itu, Pemko menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, serta berbagai lembaga terkait dalam mendukung keberhasilan KLA. “Keberhasilan KLA membutuhkan dukungan bersama, termasuk pe­ngua­tan anggaran dan pe­ning­katan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” katanya.

Menjawab pandangan Fraksi PBB-PKS, Pemko menyampaikan perlindungan anak di era digital men­­­jadi perhatian serius me­lalui penguatan literasi digital, sosialisasi internet aman, serta pengawasan penggunaan media sosial bagi anak.

Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui Gugus Tugas KLA serta melibatkan keluarga, tokoh agama, niniak mamak, dan masyarakat da­lam pendidikan karakter anak.

Sementara itu, kepada Fraksi PAN, Pemko menegaskan pentingnya pengawasan dan implementasi yang efektif dalam penyelenggaraan KLA, Pemerintah berkomitmen memperkuat pendidikan karakter, pola asuh keluarga, serta perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi.

Menanggapi Fraksi De­mokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Pemko menjelaskan prinsip KLA akan diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan da­erah melalui lima klaster utama hak anak.

Baca Juga  BK DPRD Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Sumut

Pemerintah juga terus memperkuat layanan UPTD­ Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), program parenting dan ketahanan keluarga, serta keterlibatan Forum Anak dalam proses pembangunan da­erah dan Musrenbang.

Sementara itu, kepada Fraksi Nasdem, Pemko menyampaikan upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan dampak negatif media sosial terus diperkuat melalui UPTD PPA dan Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan. Pemerintah juga berkomitmen mengembangkan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta sarana edukatif lainnya guna mendukung tumbuh kembang anak yang sehat, kreatif, dan produktif.

Di akhir penyampaian nota jawaban, Pemko berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat memenuhi harapan fraksi-frak­si DPRD.  Apabila ma­sih terdapat hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, maka akan dibahas pada rapat kerja berikutnya demi penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Nur Afni Fitri menyampaikan rapat pari­purna tersebut merupakan tin­­dak lanjut atas pe­nya­m­pai­­an pemandangan umum­ fraksi-fraksi DPRD ter­­hadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Ko­ta Layak Anak yang telah disampaikan pada sidang se­belumnya. (rmd)