METRO SUMBAR

Pemko Padangpanjang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

×

Pemko Padangpanjang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini

PEMERINTAH Kota Padangpanjang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui pe­nguatan regulasi, perlin­dungan hak anak, serta sinergi lintas sektor dalam pembangunan daerah.

Komitmen tersebut di­sampaikan Wakil Wali Ko­ta Allex Saputra saat menyampaikan Nota Jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Penyelenggaraan KLA, Jumat (29/5/2026), di Ruang Rapat DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wawako Allex me­nyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan tanggapan yang di­berikan terhadap ranperda tersebut.

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi agar penyelenggaraan KLA di Padangpanjang benar-benar mampu men­jawab kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kem­bang anak,” ujarnya.

Menanggapi panda­ngan Fraksi Gerindra, Pem­ko menegaskan implementasi KLA akan dilakukan secara nyata me­lalui sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemko juga terus memperkuat perli­n­dungan anak dari ke­ke­rasan, eksploitasi, dan diskriminasi melalui layanan pengaduan, pendampingan korban, serta peme­nuhan hak dasar anak secara inklusif.

Baca Juga  HIPMI Pessel, Pengusaha Muda Pessel contoh SR 12 sebagai Barometer

Selain itu, Pemko menekankan pentingnya ko­laborasi seluruh unsur pentahelix yang melibatkan pemerintah, masya­rakat, dunia usaha, media, akademisi, serta berbagai lembaga terkait dalam mendukung keberhasilan KLA.

“Keberhasilan KLA mem­butuhkan dukungan bersama, termasuk pe­nguatan anggaran dan pe­ningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” ka­tanya.

Menjawab pandangan Fraksi PBB-PKS, Pemko menyampaikan perlin­dungan anak di era digital menjadi perhatian serius melalui penguatan literasi digital, sosialisasi internet aman, serta pengawasan penggunaan media sosial bagi anak.

Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui Gugus Tugas KLA serta melibatkan keluarga, tokoh agama, niniak mamak, dan masyarakat dalam pendidikan karakter anak.

Sementara itu, kepada Fraksi PAN, Pemko menegaskan pentingnya pengawasan dan implementasi yang efektif dalam penyelenggaraan KLA, Peme­rintah berkomitmen memperkuat pendidikan karakter, pola asuh keluarga, serta perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi.

Menanggapi Fraksi De­mokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Pemko menjelaskan prinsip KLA akan diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klas­ter utama hak anak.

Baca Juga  Empat Mahasiswa UIN Syech Djamil Djambek Terkesan Magang di Kominfo

Pemerintah juga terus memperkuat layanan UP­TD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), program parenting dan ketahanan keluarga, serta keterlibatan Forum Anak da­lam proses pembangunan daerah dan Musrenbang.

Sementara itu, kepada Fraksi Nasdem, Pemko menyampaikan upaya per­lindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan dampak negatif media sosial terus diperkuat melalui UPTD PPA dan Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan.

Pemerintah juga ber­komitmen mengembangkan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta sarana edukatif lainnya guna mendukung tumbuh kembang anak yang sehat, kreatif, dan produktif.

Di akhir penyampaian nota jawaban, Pemko berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat memenuhi harapan fraksi-fraksi DPRD. Apabila masih terdapat hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, maka akan dibahas pada rapat kerja berikutnya demi penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Sebelumnya, Wakil Ke­tua DPRD Nur Afni Fitri menyampaikan rapat pa­ripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang telah disampaikan pada si­dang sebelumnya. (rmd)