padang,metro—Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman menerima pengunjuk rasa Hari Buruh Internasional 2026 (May Day) dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Senin (4/5).
Evi Yandri yang didampingi bersama Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, dalam kesempatan itu menyampaikan, DPRD Provinsi Sumbar berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Apa yang kawan kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” sebut Evi Yandri.
Evi Yandri menyampaikan, aksi unjuk rasa yang disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar bersama masyarakat ke DPRD Provinsi Sumbar merupakan tempat yang tepat menyampaikan aspirasi.
Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke DPRD Provinsi Sumbar merupakan perwakilan dari ribuan pekerja, karyawan dan buruh yang ada di Sumbar arat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang sama.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah ke DPRD Provinsi Sumbar. Kedatangan mereka dalam rangka Hari Buruh se-Dunia.
Selain menuntut kenaikan upah, mereka juga menyampaikan sejumlah perlakuan perusahaan tempat mereka bekerja yang dinilai tidak berpihak kepada mereka baik persoalan pekerjaan hingga BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib di bawah pengamanan personel kepolisian. (**)






