AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam masih menghadapi kendala dalam penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025 lalu. Hingga saat ini, kebutuhan lahan belum sepenuhnya terpenuhi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agam, Rinaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei di lapangan, masih terdapat kekurangan lahan sekitar 3,5 hektare. “Untuk saat ini, dari hasil survei di lapangan, kita masih kekurangan 3,5 hektare untuk pembangunan hunian tetap,” ujarnya, Minggu (26/4).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Agam tengah berupaya mencari lokasi tambahan guna menutupi kekurangan tersebut. Dua alternatif lokasi yang sedang dipertimbangkan yakni kawasan hunian sementara di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, serta bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Inang Sari di Kecamatan Lubuk Basung.
“Setelah lokasi ditetapkan, selanjutnya akan dilakukan proses pengadaan lahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kita berusaha semaksimal mungkin agar kekurangan ini bisa segera terpenuhi,” jelasnya.
Rinaldi menambahkan, total kebutuhan lahan untuk pembangunan 699 unit rumah bagi warga terdampak yang memilih relokasi kolektif mencapai 10 hektare. Namun hingga kini, lahan yang tersedia baru mencapai 6,5 hektare yang tersebar di tiga lokasi.
Lahan tersebut berada di Dama Gadang, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya dengan luas efektif 4,5 hektare. Kemudian di kawasan Balai Benih Ikan (BBI) Gumarang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan seluas 1,1 hektare, serta di Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan dengan luas satu hektare.
“Tiga lokasi ini sudah siap untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana banjir bandang, tanah longsor, dan banjir,” tutupnya. (pry)






