METRO PESISIR

Pemkab Padangpariaman, Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana

×

Pemkab Padangpariaman, Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana

Sebarkan artikel ini
PERCEPATAN PEMULIHAN SEKTOR PERTANIAN— Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Hendra Aswara, memberikan arahan saat rapat untuk mempercepat pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi melalui program Optimasi Lahan (Oplah) dan Rehabilitasi Lahan Sawah yang didukung oleh Kementerian Pertanian RI.

PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman hingga kini terus mempercepat pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi melalui program Optimasi Lahan (Oplah) dan Rehabilitasi Lahan Sawah yang didukung oleh Kementerian Pertanian RI. Bupati Padangpariaman melalui Pelaksana Harian  Sekretaris Daerah, Hendra Aswara, menyampaikan bahwa kehadiran Menteri Pertanian menjadi angin segar sekaligus berkah bagi daerah.

“Dengan komitmen yang kuat, Padangpariaman menargetkan penyelesaian program ini dalam waktu satu bulan, bahkan dipercepat menjadi dua minggu untuk hasil yang lebih maksimal,” ujar Hendra.

Ia juga menegaskan bahwa Bupati John Kenedy Azis berkomitmen penuh untuk mengawal proses penyaluran bantuan hingga tuntas, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani.

Dalam rangka pemulihan pasca bencana untuk memperbaiki lahan sawah yang rusak, kementrian pertanian memberikan ban­tuan untuk lahan rusak ringan melalaui kegiatan Optimasi Lahan (OPLAH) dan sedang melalui kegiatan Rehabilitasi Lahan

Baca Juga  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Lahirkan Kampung UMKM Baru

Untuk pelaksanaan O­plah Bencana, dialokasikan anggaran sebesar Rp2,45 miliar, untuk 446 H Lahan, dengan rincian Rp5,5 juta per hektare yang mencakup perbaikan lahan, irigasi, serta biaya pengolahan lahan. Hingga 15 April 2026, progres konstruksi telah mencapai 70 persen atau seluas 324 hektare, dengan realisasi keuangan sebesar Rp1,64 miliar.

Sementara itu, program Rehabilitasi Sawah untuk kategori rusak sedang juga mulai berjalan. Kabupaten Padangpariaman memperoleh tambahan alokasi seluas 198 hektare melalui revisi DIPA pada 19 Februari 2026, de­ngan total anggaran sebesar Rp2,85 miliar.

Penyaluran dana tahap awal rehabilitasi telah dilakukan sejak 8 April 2026 langsung ke rekening kelompok tani, dengan total realisasi mencapai Rp1,98 miliar untuk 17 kelompok tani. Untuk menjamin kua­litas pelaksanaan, kontrak dengan konsultan pengawas telah dimulai pada 15 April 2026.

Baca Juga  HSNI Puji Razia Tambak Udang oleh Tim SK4

Seluruh kegiatan ini menggunakan skema dana APBN melalui Tugas Pembantuan, di mana dana disalurkan langsung dari Kas Negara ke rekening kelompok tani melalui mekanisme SP2D. Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani, sehingga lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan program ini agar seluruh lahan terdampak dapat kembali produktif sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Langkah terpadu antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mam­pu mempercepat pemulihan produksi pa­ngan, memperkuat ketahanan pangan, serta me­ningkatkan kesejahteraan petani, khusus­nya di  Ketahanan Pangan Kabupaten Padangpariaman.  (efa)