BUKITTINGGI, METRO— Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bukittinggi memberikan sejumlah catatan penting terkait arah pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam menyongsong program tahun 2026. Evaluasi tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus III DPRD Bukittinggi, Yundri Refno Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi capaian pembangunan selama tahun 2025. Namun, menurutnya masih terdapat beberapa sektor strategis yang perlu ditingkatkan.
“Pansus menyimpulkan mengapresiasi capaian pembangunan daerah selama tahun 2025, dengan catatan masih diperlukan peningkatan pada beberapa sektor strategis untuk 2026,” ujar Refno, Selasa (7/4).
Rapat kerja tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten Setdako Bukittinggi, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pariwisata.
Dalam pembahasannya, Pansus III menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, serta berbasis pada kebutuhan masyarakat. Hal ini dinilai menjadi kunci dalam mendorong efektivitas pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, drainase, dan fasilitas umum,” kata Refno.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
“Pengelolaan lingkungan hidup harus ditingkatkan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan kota,” ujarnya.
Di sektor pariwisata, Pansus III mendorong agar potensi daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan daya tarik dan kunjungan wisatawan.
“Pengembangan sektor pariwisata perlu dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi daerah secara maksimal,” tambah Refno.
Tak hanya itu, DPRD Bukittinggi juga menilai koordinasi antar perangkat daerah masih perlu diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien.
Ke depan, Pansus III akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi.
“Rapat kerja merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi,” tutup Refno. (pry)






