AGAM/BUKITTINGGI

Usai Idul Fitri 1447 Hijriah, Pengurusan Kartu Pencari Kerja Meningkat Tajam

×

Usai Idul Fitri 1447 Hijriah, Pengurusan Kartu Pencari Kerja Meningkat Tajam

Sebarkan artikel ini
PENCARI KERJA— Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, mencatat jumlah pencari kerja mengurus kartu pencari kerja (AK1) meningkat itu usai Idul Fitri 1447 Hijriah.

AGAM, METRO–Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan (Disperindagnaker) Kabupaten Agam mencatat lonjakan jumlah pencari kerja yang mengurus kartu pencari kerja (AK1) usai perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Peningkatan ini terlihat dalam periode delapan hari, mulai 25 Maret hingga 6 April 2026.

Kepala Disperindagnaker Agam, Budi Perwira Negara, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan puluhan kartu pencari kerja dalam waktu singkat tersebut.

“Ada 30 lembar kartu pencari kerja yang kita terbitkan selama delapan hari dari 25 Maret sampai 6 April 2026,” ujarnya, didampingi Kepala Bidang Produktivitas Pelatihan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Erianto.

Ia menjelaskan, mayoritas pemohon kartu pencari kerja berasal dari kalangan yang berencana merantau, terutama ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, serta sejumlah daerah di Pulau Jawa. Menurutnya, tren peningkatan ini memang kerap terjadi setiap usai Lebaran.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-26 Ibu Kota Agam, Ratusan Bundo Kanduang Manjujuang Jamba

“Dari catatan sementara, pada hari biasa jumlah penerbitan kartu pencari kerja hanya di bawah 50 lembar per bulan. Namun setiap habis Lebaran, permintaan meningkat cukup signifikan,” katanya.

Budi menambahkan, tingginya minat masyarakat mengurus AK1 juga dipengaruhi informasi lowongan kerja dari keluarga di perantauan. Selain itu, kebijakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan melaporkan lowongan pekerjaan turut membuka peluang lebih luas bagi pencari kerja.

“Ini menjadi salah satu faktor meningkatnya pengurusan kartu pencari kerja, terutama untuk tujuan bekerja di Batam,” jelasnya.

Baca Juga  HUT ke-53 Korpri di Agam, Momen Refleksi Peran Strategis ASN untuk Bangsa

Secara kumulatif, Disperindagnaker Agam telah menerbitkan sekitar 100 lembar kartu pencari kerja sejak Januari hingga 6 April 2026. Sementara sepanjang tahun 2025, jumlah penerbitan mencapai 1.334 lembar.

“Kartu pencari kerja ini menjadi salah satu syarat bagi pelamar ketika diterima di perusahaan, sehingga harus dipersiapkan sejak awal,” tambahnya.

Salah seorang pencari kerja, Khairunnisa, mengaku tengah mempersiapkan dokumen tersebut untuk melamar pekerjaan di Jakarta. “Kartu pencari kerja saya siapkan untuk bahan mencari kerja nantinya,” ungkapnya.

Ia juga menilai proses pengurusan AK1 relatif mudah selama persyaratan telah lengkap. “Kalau persyaratan lengkap, kartu pencari kerja bisa langsung diterbitkan,” katanya. (pry)