METRO SUMBAR

Wako Yota Balad Serahkan LKPD Kota Pariaman TA 2025

×

Wako Yota Balad Serahkan LKPD Kota Pariaman TA 2025

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO-Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang, Jumat (27/3).

Penyerahan LKPD TA 2025 tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur di Aula Kantor BPK RI di Padang, yang mana pada penyerahan itu ada tiga daerah yang menyerahkan LKPD ke BPK RI yakni Kota Pariaman, Kota Bukitinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kesempatan itu, Yota Balad mengatakan penyerahan LKPD ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Jadi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, Tanah Datar Dikunjungi KPK RI

“Penyusunan LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK,” ungkapnya.

Laporan ini, tambah Yota Balad, disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan dan menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah.

“Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun lebih dari itu yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat”, ulasnya.

Baca Juga  Pangsa Pasar Telur Itik Menjanjikan, Dijual hingga Jambi dan Lampung

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumatera Barat yang terus mem­berikan bimbingan serta pendampingan yang selam ini diberikan kepada Pemko Pariaman dalam penyu­su­nan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berke­lanjutan. Semoga sinergi yang telah terjalin antara Pemko Pariaman dengan BPK RI dapat selalu ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik”, harapnya. (efa)