METRO SUMBAR

Menjadi Daerah Pertama Menerima LKPD dari BPK RI, Bupati Eka Putra Harap WTP Kembali Diraih Tanah Datar

×

Menjadi Daerah Pertama Menerima LKPD dari BPK RI, Bupati Eka Putra Harap WTP Kembali Diraih Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
TERIMA LKPD— Bupati Tanah Datar Eka Putra menerima LKPD yang diserahkan Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II Nelson Siregar, Kamis (26/3) di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang.

TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama yang menerima penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Da­erah (LKPD) Tahun 2025 dan Entitas Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.  LKPD diserahkan Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II Nelson Siregar kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (26/3) di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang.

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih yang telah menjadwalkan kegiatan, sehingga Pemkab Tanah Datar dapat menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2025.

“Penyampaian LKPD TA 2025 merupakan bentuk tanggungjawab kami memenuhi Amanah Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, LKPD harus disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran (TA) berakhir.

“LKPD Tahun 2025 disusun dengan mempedo­mani Peraturan Perundangan-Undangan Bidang Ke­uangan yang dilaksanakan dengan menggu­na­kan Sis­tem Informasi. Ini menunjukkan komitmen kita da­lam mening­katkan tran­sparansi dan akuntabilitas Pe­ngelolaan Ke­uangan Da­erah kepada masya­ra­kat maupun entitas lainnya,” ungkap Eka Putra.

Baca Juga  Wawako Maigus Nasir Antarkan Bantuan Kebakaran Sehari Pasca Kejadian

Laporan ini, tambah Eka Putra, disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar digunakan sebagai me­­nilai dalam menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah.  “Laporan ini wadah untuk menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemda Tanah Datar pada pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan tahun 2025, semoga komitmen kami untuk mencapai opini yang terbaik tercapai hendaknya,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati me­minta kepada seluruh OPD terkait untuk kooperatif dan memfasilitasi ke­lan­caran pemeriksaan laporan ke­uangan nantinya selama di Tanah Datar.

“Saya minta OPD terkait kooperatif dan memfasilitasi pemeriksaan laporan keuangan, dan di ke­sempatan ini Saya mohon maaf kalau selama pemeriksaan interm ada yang tidak pada tempatnya, terima kasih juga atas dukungan semoga Opini Wajar Tanpa Pengecualian kem­bali bisa diwujudkan,” tulasnya.

Selepas itu, Kepala Bi­dang Pemeriksaan Sumbar I Roni Altur menyampaikan, pada penyerahan LKPD dan Entitas Pemeriksaan BPK Perwakilan Pro­vinsi Sumbar ada 5 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.  “Hari dilaksanakan penyerahan LKPD kepada Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar, dimana kelima daerah ini tahun lalu meraih opini WTP,” ujarnya.

Baca Juga  PKK KB-Kes Disigi Tim Pemprov Sumbar

Dikatakan Roni, penyerahan LKPD merupakan rangkaian yang harus dilakukan sebelum dilaksanakan pemeriksaan interm atas laporan yang disampaikan.

“Pejabat harus me­ni­dak­lanjuti rekomendasi dari pemeriksaan dan mem­berikan jawaban kepada BPK, dan untuk tindak lanjut rekomendasi BPK, Kabupaten Tanah Datar di semester dua masih menjadi terbaik dengan capaian nilai 89, 19 persen, ini hasil lumayan tinggi, karena peringkat dua diangka 84 persen,” sampainya.

Terakhir Roni berharap dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah rangkaian dan proses selanjutnya oleh BPK Perwakilan Sumbar.  Turut hadir Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Daerah Helfy Rahmi Harun, Plt. Kepala BKD, Kabag Prokopim dan beberapa pejabat terkait lainnya. (ant)