METRO PADANG

Sidak Seluruh Kantor OPD Pascalebaran, Raju: Kehadiran ASN Pemko Padang Cukup Baik

×

Sidak Seluruh Kantor OPD Pascalebaran, Raju: Kehadiran ASN Pemko Padang Cukup Baik

Sebarkan artikel ini
SIDAK KANTOR OPD— Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN usai cuti lebaran, Kamis (26/3). Sejumlah OPD didatangi sejak pagi hingga menjelang siang.

PADANG, METRO–Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN usai cuti lebaran, Kamis (26/3). Sejumlah OPD didatangi sejak pagi hingga menjelang siang.

“Kita ingin melihat langsung kehadiran ASN usai libur lebaran,” ungkap Raju Minropa

Pemerintah Kota Padang memang memberlakukan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) bagi ASN pada saat sebelum dan sesudah lebaran. WFA dan WFO sebelum lebaran diberlakukan pada tanggal 17-19 Maret 2026. Sedangkan WFA dan WFO setelah li­bur lebaran pada tanggal 25-27 Maret 2026.

Kehadiran ASN saat WFO sebanyak 25 persen bagi OPD nonpelayanan. Sementara, bagi OPD pe­layanan, kehadiran ASN sebanyak 50 persen dari total keseluruhan jumlah pegawai.

Pagi Kamis itu, empat tim bergerak melakukan sidak ke sejumlah OPD. Tim I dipimpin langsung Pj Sekda Raju Minropa bersama Staf Ahli Syahrial Kamat, Pejabat Fungsional pada BKPSDM Ade Megawati dan Pejabat Fungsional pada Diskominfo, Charlie Ch. Legi.

Tim I mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Belakang Tangsi. Rombongan disambut langsung Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurfitri dan se­jumlah kepala bidang. Di Dinas ini, Pj Sekda Raju mendapati, dari 201 ASN yang bekerja di dinas ini, sebanyak 56 orang hadir dan mengikuti apel pagi.

Setelah mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tim I kemudian mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR) di jalan Ujung Gurun. Kedatangan Pj Sekda disambut Plt Kepala Dinas PUPR, Imral Fauzi. Di Dinas PUPR ini, dari 142 orang ASN, tercatat sebanyak 30 orang hadir pada pagi itu. Satu orang di antaranya izin, sedangkan lima orang lainnya tidak hadir.

“Kami mengimbau kepada seluruh ASN di Dinas PUPR ini untuk bekerja lebih ekstra lagi, mempercepat UP, menyegerakan pe­ngerjaan drainase jalan dan mempercepat pelaksanaan tender,” imbau Raju di depan seluruh ASN yang ikut apel pagi itu.

Tim I juga mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) yang berada di jalan Rasuna Said. Di sini, dari 52 ASN yang ada, 19 orang ASN hadir alias WFO pada Kamis itu.

Pj Sekda kemudian bergerak ke Kantor Camat Padang Barat. Di kantor yang dipimpin Camat Pagara Anas itu, Pj Sekda mendapati kehadiran ASN sebanyak 50 persen sesuai aturan WFO. Sebanyak 10 orang ASN hadir di kantor, dari jumlah keseluruhan sebanyak 19 orang.

“Secara umum, kehadiran pegawai cukup baik,” ungkap Raju Minropa.

Pj Sekda mengatakan, saat ini pihaknya masih merekapitulasi ASN yang tidak hadir. Menurutnya, ASN yang tidak hadir akan dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan berupa teguran dari kepala dinas.

Baca Juga  5 Maret, Disdag Padang Gelar Pasar Murah

“Sementara kepala OPD yang tidak hadir akan saya tegur,” jelasnya.

Sekda berharap, pelaksanaan WFA tidak menghentikan pelayanan bagi masyarakat. Bahkan ke depan, pihaknya tidak akan menginformasikan pelaksanaan sidak kepada ASN.

“Kita akan ubah teknis sidak, kita betul-betul sidak dan tidak diketahui, supaya kepala OPD dan ASN tetap masuk kantor sesuai jam kerja,” tegasnya.

Selain itu, Tim II juga melakukan sidak ke sejumlah OPD. Tim II yang di­pimpin Asisten III Setdako Corri Saidan, Asisten I Tarmizi Ismail, serta staf BKPSDM Nursanti Oktavia, mendatangi Kantor Camat Kuranji, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta Badan Kesbangpol.

Kemudian Tim III di­pimpin Inspektur Sonny Budaya Putra, Staf Ahli Feri Mulyani Hamid, serta staf pada BKPSDM Andrizal Nurrahman. Tim ini mela­kukan sidak ke Kantor Camat Padang Timur, BPKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta DPMPTSP.

Sedangkan Tim IV dipimpin Asisten II Setdako Didi Aryadi, Staf Ahli Raf Indria, serta Kabid pada BKPSDM Fitri Handayani. Tim ini melakukan pe­ngecekan kehadiran ASN di Dinas Perkim, Dinas Pertanahan, Dinas Sosial, serta Kantor Camat Padang Utara.

Usai Lebaran, Pelayanan Tetap Jalan

Sementara itu,  Asisten II Setdako Padang, Didi Aryadi mengecek kehadiran ASN saat inspeksi men­dadak (Sidak) ke se­jumlah kantor, Kamis (26/3).  “Alhamdulilah setelah kita lakukan sidak, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Sidak pagi itu mengunjungi empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Seperti Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas Pertanahan, serta Kantor Camat Padang Utara. Didi Aryadi didampingi Staf Ahli Raf Indria, serta Kabid di BKPSDM Fitri Handayani.

“Di dua dinas pelayanan yang kita kunjungi (Dinas Pertanahan dan Kantor Camat Padang Utara), ASN yang telah ditugaskan untuk ‘Work From Office’ (WFO), hadir semuanya,” jelas Didi.

Saat mendatangi Dinas Perkim, rombongan yang melakukan inspeksi men­dadak mendapati 14 orang ASN yang masuk kantor. Di dinas yang dipimpin Tri Hadiyanto itu, tercatat sebanyak 56 ASN. Artinya, sebanyak 42 ASN pada Kamis itu melaksanakan Work From Anywhere (WFA).

Di Dinas Pertanahan, pelaksanaan WFO berjalan lancar. Dari 31 orang ASN, sebanyak 15 orang berada di kantor. Begitu halnya di Dinas Sosial. Di dinas yang berkantor di jalan Delima itu, dari sebanyak 62 ASN, 16 di an­taranya masuk kantor.

Termasuk di Kantor Camat Padang Utara. Di kantor ini, dari 72 orang ASN, 48 di antaranya be­kerja di kantor alias WFO.

Baca Juga  Raker Komwil I APEKSI, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Maigus Nasir Ikuti Aksi Penghijauan

“Kita tadi juga me­ngecek kondisi kantor-kantor lurah, ada tujuh kantor lurah yang didatangi, semua pelayanan berjalan optimal,” sebut Asisten II itu.

Tarmizi Ismail: Disiplin Itu Penting dan Wajib!

Di hari yang sama, Asisten I Setdako Padang Tarmizi Ismail, bersama Asisten III Corri Saidan, mendatangi sejumlah kantor OPD.

Asisten I Tarmizi Ismail, menegaskan bahwa tujuan utama monitoring atau inspeksi mendadak (sidak) ini untuk memantau tingkat kedisiplinan pegawai pascacuti bersama Idulfitri 1447 H. Ia menekankan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tanggungjawab besar yang ha­rus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Disiplin itu penting dan wajib. Tidak ada alasan bagi pegawai untuk melalaikan tanggung jawab dan amanah yang telah diberikan negara setelah masa libur berakhir,” ujar Tarmizi saat berada di Kantor Camat Kuranji.

Pagi itu, kedua Asisten di Setdako Padang melakukan sidak ke Kantor Camat Kuranji. Selain itu juga dilakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta ke Badan Kesbangpol.

“Kami datang untuk mempererat silaturahmi pasca Lebaran, sekaligus memonitoring kedisiplinan. Ini adalah bentuk pengawasan terhadap tanggung jawab serta amanah yang telah diberikan kepada setiap ASN dalam melayani masyarakat,” ujar Asisten III Corri Saidan.

Saat berada di Kantor Camat Kuranji, rombo­ngan disambut Camat Kuranji, Ridho Satria. Berdasarkan keterangannya, bahwa sebanyak 18 pegawai hadir di kantor. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian sistem kerja pascalebaran.

“Sesuai edaran dan arahan, saat ini diberlakukan sistem piket. Sebagian pegawai bertugas langsung di kantor, sementara sebagian lainnya menjalankan tugas secara daring atau ‘Work From Home’ (WFH),” terangnya.

Dijelaskan Ridho, meski ada pembagian piket, semangat kerja pegawai tetap terjaga. Bahkan, mereka yang datang pada hari ini adalah mereka yang terjadwal piket.

“Namun, ada juga beberapa pegawai yang tetap memilih masuk kantor sejak hari pertama meskipun tidak sedang jadwal piketnya,” ujarnya.

Ridho Satria memastikan bahwa meski terdapat pembagian sistem kerja, pelayanan kepada ma­syarakat di wilayah Kuranji tetap berjalan optimal dan tidak ada kendala pada hari kedua kerja ini.

Secara keseluruhan, kondisi kedisiplinan dan pelayanan di Kantor Camat Kuranji terpantau berjalan kondusif dan siap melayani kebutuhan administrasi warga setempat.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai dan memastikan pelayanan publik di tingkat kecamatan tetap berjalan optimal, memastikan tetap patuh pada aturan jam kerja yang telah ditetapkan. (oza)