PADANG, METRO– Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melakukan uji coba layanan telekomunikasi setelah Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel resmi difungsikan di kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu malam, (25/3/2026).
Peresmian operasional BTS tersebut dilakukan usai peninjauan bersama Manager Network Operation Productivity Telkomsel Padang, Andy Suapril. Dalam kesempatan itu, gubernur langsung membuktikan kualitas jaringan dengan melakukan panggilan video kepada salah seorang staf khususnya.
Hasil uji coba menunjukkan jaringan telah berfungsi dengan baik di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai titik blank spot tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengoperasian BTS ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di jalur ekstrem Sitinjau Lauik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat turut berperan dalam mempercepat realisasi pembangunan BTS, khususnya dalam membantu proses perizinan lahan. Langkah ini diambil mengingat urgensi kebutuhan jaringan komunikasi di jalur tersebut.
Mahyeldi sebelumnya mengirimkan surat kepada Telkomsel untuk mendorong pembangunan BTS di kawasan itu. Setidaknya terdapat tiga alasan utama di balik inisiatif tersebut.
Pertama, jalur Sitinjau Lauik dikenal sebagai salah satu ruas paling ekstrem di Sumatera yang kerap terjadi kecelakaan. Minimnya sinyal komunikasi selama ini menyebabkan keterlambatan penanganan darurat, termasuk kesulitan menghubungi ambulans dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kedua, ketika terjadi kecelakaan, kendaraan mogok, atau truk tergelincir, kemacetan panjang tak terhindarkan—bahkan bisa berlangsung hingga berjam-jam atau seharian. Kondisi ini membuat pengguna jalan tidak dapat mengabarkan situasi kepada keluarga akibat keterbatasan jaringan.
Ketiga, meski teknologi seluler telah berkembang selama puluhan tahun, kawasan ini belum terlayani optimal, diduga karena status wilayah hutan lindung yang menyulitkan proses perizinan bagi operator.
Gubernur menegaskan, kehadiran BTS ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pengguna jalan Sitinjau Lauik.
Ia menilai, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di kawasan tersebut bukan semata kepentingan operator, melainkan kebutuhan mendesak bagi keselamatan publik. (Jef)






