METRO SUMBAR

Safari Ramadhan 1447 H, Pimpinan DPRD Padang Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Masyarakat

×

Safari Ramadhan 1447 H, Pimpinan DPRD Padang Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD Padang, Muharlion, bantuan hibah sebesar Rp25 juta kepada pengurus Masjid Darussalam, Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah.

MOMENTUM Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan jajaran legislatif Kota Padang untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan. Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang turun langsung mengunjungi masjid dan mushala di berbagai kecamatan, guna mempererat silaturahmi sekaligus me­nyerap aspirasi warga di bulan penuh berkah tersebut.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi para wakil rakyat untuk men­dengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masya­rakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pembinaan generasi muda, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan di ling­kungan masing-masing.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, me­ngawali Safari Ramadan di Masjid Darussalam, Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (22/2/2026). Dalam suasana penuh kekeluargaan setelah salat tara­wih, ia menegaskan bahwa kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat bukan sekadar agenda seremonial.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menilai langsung sejauh mana program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat kelurahan.

“Safari Ramadan ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga kesempatan bagi kami untuk mende­­ngar langsung aspirasi masyarakat dan menge­valuasi program pemba­ngunan yang sudah berjalan,” ujar Muharlion.

Ia menambahkan, salah satu perhatian utama di wilayah Koto Ta­ngah adalah penguatan infrastruktur mitigasi ben­cana. Mengingat ka­wa­san tersebut kerap dilanda cuaca ekstrem, pemba­ngunan sistem drai­nase yang baik dinilai sangat penting untuk me­ngura­ngi risiko banjir maupun longsor saat cu­rah hujan tinggi.

Pada kesempatan itu, Muharlion juga menye­rahkan bantuan hibah sebesar Rp25 juta kepada pengurus Masjid Darussalam untuk mendukung renovasi dan peningkatan fasilitas rumah ibadah. Ia berharap masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan umat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Baiturrahim, Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo. Dalam kunjunga­nnya, ia turut menyerahkan bantuan hibah APBD sebesar Rp25 juta untuk mendukung operasional masjid.

Baca Juga  Hendrajoni Sidak Pembangunan Pujasera di Kawasan Pantai Carocok

Mastilizal Aye me­ngapresiasi perkemba­ngan Masjid Baiturrahim yang menurutnya tumbuh dari semangat gotong ro­yong masyarakat. Ia me­nyebut masjid tersebut awalnya berdiri dari wakaf tanah sederhana hingga kini berkembang menjadi rumah ibadah yang representatif bagi warga sekitar.

Di hadapan jemaah, ia juga mengajak masya­rakat untuk menunjukkan kepedulian terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Timur Tengah. Ia menyoroti kondisi konflik yang berdampak pada banyak jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Tanah Suci akibat pembatalan penerbangan.

“Mari kita doakan saudara-saudara kita yang berada di wilayah konflik, serta para jemaah umrah yang sedang menghadapi kesulitan untuk kembali ke Tanah Air,” kata Mastilizal Aye.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus bersyukur atas kondisi Indonesia yang tetap aman dan damai, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang.

Di lokasi berbeda, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub mengunjungi Masjid Al Mujahidin di kawasan Kurao Pagang. Dalam ke­giatan tersebut, ia menegaskan bahwa Safari Ramadan merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat tanpa sekat birokrasi.

Osman Ayub menye­rahkan bantuan hibah sebesar Rp25 juta untuk mendukung pengemba­ngan fasilitas masjid dan pembinaan jemaah. Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan akti­vitas keagamaan.

Dalam sambutannya, ia juga mengajak para orang tua untuk lebih serius membina anak-anak agar mencintai Al-Qur’an sejak usia dini. Menurutnya, pembentukan karakter generasi muda harus melibatkan peran bersama antara orang tua, niniak mamak, alim ulama, dan tokoh masyarakat. “Anak-anak kita harus dibekali dengan nilai-nilai Al-Qur’an agar mampu menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Baca Juga  Politeknik Negeri Padang Gelar Halal Bi Halal, Direktur: Momen Merefleksikan kembali Nilai Persaudaraan

Selain di Masjid Al Mujahidin, rangkaian Safari Ramadan Osman Ayub juga dilakukan di Masjid Jabal Firdaus, Lubuk Begalung, serta Mushalla Nurul Yaqin di Tanah Runtuah.

Sementara itu, Wakil Ke­tua DPRD Kota Padang Jupri melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Kaffah, Kampung Jua, Lubuk Begalung. Dalam kesempatan tersebut, ia me­nyoroti meningkatnya kasus kenakalan remaja dan penyalahgu­naan narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Menurut Jupri, Kota Padang kini menjadi salah satu target peredaran narkoba yang menyasar generasi muda hingga ke tingkat kampung. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut. “Ling­kungan yang religius dan harmonis harus menjadi benteng moral bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran niniak mamak dalam adat Minangkabau untuk membimbing anak kemenakan agar tidak terlibat dalam pergaulan negatif. Pengawasan orang tua dan tokoh adat dinilai menjadi kunci dalam menjaga ke­tertiban sosial di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk du­kungan terhadap kegiatan keagamaan, Jupri juga menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp25 juta kepada pengurus Masjid Al Kaffah. Ia berharap bantuan tersebut dapat mendorong semakin banyak kegiatan positif di masjid sebagai u­paya memperkuat moral masyarakat.

Melalui rangkaian Safari Ramadan tersebut, DPRD Kota Pa­dang berharap dapat mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memastikan berbagai aspirasi warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pe­nyu­sunan kebijakan pembangunan dae­rah. (***)