TANAHDATAR, METRO— Tim Satreskrim Polres Tanahdatar mengungkap penipuan jual beli mobil dengan modus mengaku sebagai pejabat Polri hingga Kejaksaan. Hebatnya, para pelaku yang melakukan penipuan ini merupakan empat orang narapidana (napi) yang berada di dalam Lapas Surabaya.
Keempat pelaku diketahui berinisial Y, S, R, dan I. Mereka menjalankan skenario penipuan dengan berpura-pura menjadi pejabat Polri hingga petugas di kejaksaan untuk meyakinkan calon korbannya. Bahkan, di Kabupaten Tanahdatar, dalam delapan bulan terakhir, sudah ada lima orang korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Kasus ini pun akhirnya berhasil terungkap setelah anggota Polres Tanahdatar curiga saat dihubungi nomor telepon tidak dikenal. Si penelepon mengaku sebagai pejabat Polri sedang berada di kejaksaan lalu ingin menjualkan mobilnya kepada seorang pengusaha
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi mengatakan, para pekaku melakukan skenario dengan rapi dan berbagi peran. Mulai dari sebagai pejabat Polri hingga bendahara kejaksaan. Karena curiga mengarah ke penipuan, pelaku meminta transfer uang ke pihak kejaksaan untuk pembayaran sisa pajak kendaraan.
“Kami langsung follow up kasus ini. Kami mencoba mengikuti permainan narapidana ini melakukan penipuan dengan mengirimkan sejumlah uang. Dengan harapan, agar dapat berkomunikasi terus sehingga bisa melacak pelaku. Karena menurutnya dari semua ketergarangan korban yang melapor, nomor pelaku selalu tidak aktif lagi setelah uang yang diminta sudah dinyatakan cukup.,” ungkap AKP Surya, Minggu (8/3).
Dijelaskan AKP Surya, setelah mengikuti permainan penipuan pelaku ini dalam konteks melakukan pelacakan, selanjutnya pelaku kirim nomor rekening berbeda-berbeda. Dengan alat pelacakan yang dimiliki, tim akhirnya berhasil mendapatkan posisi pelaku.
“Ternyata nomor telepon dibeli pelaku di Medan, pelaku hanya menerima OTP untuk WhatsApp. Sehingga awalnya kami mendeteksi pelaku di Medan, tapi ternyata mereka berada di dalam Lapas Surabaya. Selain menggunakan nomor telepon yang berbeda-beda, para pelaku juga memanfaatkan berbagai rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan,” ungkapnya.
AKP Surya menuturkan, nomor rekening yang digunakan pelaku didapat dengan cara membeli secara daring melalui marketplace. Harga yang dibayarkan untuk satu rekening disebut sekitar Rp500 ribu.
“Mereka memiliki rekening yang berbeda-beda. Dari pengakuan pelaku, rekening tersebut dibeli melalui marketplace dengan harga sekitar Rp500 ribu. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut menyusun skenario yang cukup rapi. Setiap orang memiliki peran berbeda untuk memperkuat cerita yang disampaikan kepada korban. Ada yang berperan sebagai pejabat Polri, ada pula yang mengaku sebagai bendahara kejaksaan. Dengan cara tersebut, korban dibuat percaya sehingga bersedia mentransfer sejumlah uang yang diminta,” kata AKP Surya.
Setelah korban mentransfer uang, kata AKP Surya, dana tersebut tidak disimpan lama di rekening awal. Uang langsung dipindahkan ke rekening lain yang berfungsi sebagai tempat penampungan. Cara ini dilakukan agar aliran dana sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.
“Sata ini kami sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengembangan sindikat penipuan ini. Dari pengakuan pelaku, mreka dalam waktu bersamaan melakukan sekian penpuan dalam satu rangkaian. Korban banyak beda-beda lokasi, tidak hanya Sumbar, “ ujarnya.(*)






