PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman Yota Balad, kemarin, melantik empat orang pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan dua orang pejabat administrator di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman. Pelantikan tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Pariaman nomor 800.1.3.3/2555/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan pejabat manajerial dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan keputusan Walikota Pariaman nomor 800.1.3.3/2556/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan pejabat manajerial dalam jabatan administrator.
Wali Kota Pariaman Yota Balad sampaikan bahwa mutasi dan rotasi ini adalah sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi, jadi apapun jabatan yang diamanahkan kepada kita itu harus kita terima dan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan tidak hanya sekedar gaya-gayaan, jabatan adalah amanah yang diberikan untuk melanjutkan visi misi kami Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, kemudian menjadi pelayan kepada masyarakat baik pelayan internal maupun pelayanan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Yota Balad. “Tidak ada yang namanya jabatan basah dan jabatan kering, karena tanggung jawab yang kami berikan adalah untuk menjalankan visi misi dan roda pemerintahan Kota Pariaman supaya lebih maju lagi kedepannya,” ulas Yota Balad.
















