BERITA UTAMA

Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Limapuluh Kota, Anggota DPRD Sumbar H Nurkalis Ajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam

×

Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Limapuluh Kota, Anggota DPRD Sumbar H Nurkalis Ajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI—Anggota Komisi IV DPRD Sumbar H Nurkhalis Dt Bijo Dirajo menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 di Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

LIMAPULUHKOTA, METRO–Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat H Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, mela­ku­kan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Ta­hun 2020 tentang Rencana Perlindungan Penge­lo­laan Lingkungan Hidup (RPPLH) kepada maryarakat di Nagari Suayan, Kecamatan Aka­bi­luru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (25/8).

Kegiatan yang berlang­sung di lapangan Bola Suayan ini dihadiri oleh sekitar 200 orang, termasuk tokoh masya­rakat, Camat Akabiluru Yal­baku Javino, Wali Nagari Sua­yan Irwanil Fuadi, para Ke­pala Jorong, serta Ketua Ke­rapatan Adat Nagari (KAN).

Baca Juga  Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori BUMN/BUMD, PT Semen Padang Kembali Juara I

Dalam sambutannya, H Nurkhalis yang dari dari Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini menekankan pentingnya pe­ran masyarakat dalam men­jaga lingkungan. Menurutnya, Perda ini dibuat untuk melin­dungi lingkungan hidup dari pencemaran dan kerusakan.

“Tujuannya jelas, agar kualitas lingkungan di Su­matera Barat tetap terjaga, dan sumber daya alam bisa kita gunakan secara ber­ke­lan­jutan untuk anak cucu kita,” ujar Nurkhalis, yang di­dam­pingi oleh stafnya, Riyaldi dari DPRD Sumbar.

Sebagai narasumber, ha­dir Siska Wardani dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Ia men­jelas­kan secara rinci pasal-pasal dalam Perda tersebut, ter­masuk cara-cara praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam menjaga kelestarian alam di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Dibonceng Sepupu, Pelajar SD Tewas Kecelakaan, Korban Pemain Bola Cilik Berprestasi

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesa­daran masyarakat Nagari Suayan untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sejalan dengan visi pemerintah da­erah untuk menciptakan Su­matera Barat yang bersih, asri, dan berkelanjutan. (rgr)